Berita Banyumas
Curi Start, Bupati Banyumas Divaksin sebelum Izin BPOM bagi Lansia Keluar: Saya Baik-baik Saja
Ditemui di Purwokerto, Senin (8/2/2021), Husein mengaku telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) mengeluarkan izin vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia (lansia), umur 60-70 tahun.
Sebelumnya, BPOM hanya memberi izin vaksinasi covid keluaran Sinovac hanya diperuntukkan bagi warga berumur 18-59 tahun.
Aturan ini pula yang menghambat Bupati Banyumas Achmad Husein gagal menerima vaksinasi tahap pertama yang serentak dilaksanakan di Banyumas 25 Januari 2021.
Kini, setelah izin vaksinasi bagi lansia keluar, Bupati Husein sudah boleh menerima vaksinasi covid.
Ditemui di Purwokerto, Senin (8/2/2021), Husein mengaku telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
• Tak Ikut Divaksin Gara-gara Terkendala Usia, Bupati Banyumas Asyik Videokan Proses Vaksinasi Covid
• Tunggu Aturan dari Pusat, Vaksinasi Covid untuk Nakes Lansia di Banyumas Belum Dimulai
• PPKM Mikro Dimulai Besok, Bupati Banyumas: Mal dan Toko Modern Boleh Buka sampai Pukul 21.00 WIB
• Bupati Banyumas Dapat Kiriman Dua Karangan Bunga, Achmad Husein: Itu Tanda Cinta Bagi Saya
Bahkan, dia menerima vaksinasi di hari kedua pelaksanaan vaksinasi tahap pertama digelar di Banyumas, Selasa (26/1/2021).
Meski tak sesuai aturan, saat itu, Husein mengaku memberanikan diri meminta divaksinasi lantaran sebelumnya membaca informasi vaksinasi bagi lansia di negara lain.
"Saya banyak belajar tentang vaksin, terutama negara mana saja yang sudah menerapkan vaksin. Ternyata, di Brazil dan negara lain, lansia sudah boleh divaksin. Jadi, saya memberanikan diri, saya jadikan diri saya sampel," ungkap Husein.
Pascamenerima vaksinasi Covid-19 hingga hari ini, Husein mengaku baik-baik saja dan tidak bergejala.
"Dan saya baik-baik saja," ujarnya.
Dia pun menunggu vaksinasi kedua. Kali ini, mengikuti anjuran BPOM, vaksinasi kedua bagi lansia diberikan berjarak 28 hari seusai vaksinasi pertama.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan, pihaknya belum akan melaksanakan vaksinasi bagi nakes lansia meski izin dari BPOM telah keluar. Pihaknya masih menunggu aturan dari pusat.
• Ajak Warga Cegah Covid, Captain America Bermasker Polri Turun ke Jalan Bagikan Masker di Solo
• 158 Desa di Jateng Jadi Prioritas PPKM Mikro, Masuk Kategori Risiko Tinggi Penularan Covid
• Rel antara Stasiun Semarang Tawang-Alastua Masih Kebanjiran, Jalur Kereta Lintas Utara Terganggu
• 4.511 Nakes di Kudus Jalani Vaksinasi Tahap Kedua, Bupati: Mudah-mudahan, Setelah Ini Semua Warga
Saat ini, pelaksanaan vaksinasi di Banyumas masih merampungkan vaksinasi kedua bagi nakes.
"Sebelum ada rilis resmi dari pemerintah pusat, kami berpedoman (vaksinasi) hanya untuk usia 18-59," ujar Sadiyanto. (*)