Berita Karanganyar
Ingin Beri Dukungan pada Saksi dalam Sidang di PN Karanganyar, Kerumunan Warga Dibubarkan Polisi
Anggota Polres Karanganyar membubarkan kerumunan massa yang berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/2021).
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Anggota Polres Karanganyar membubarkan kerumunan massa yang berada di depan Kantor Pengadilan Negeri Karanganyar, Kamis (4/2/2021), sekira pukul 09.30 WIB.
Mereka merupakan warga yang ingin menyaksikan sidang yang digelar di PN Karanganyar.
Pantauan Tribunbanyumas.com di lokasi, Wakapolres Karanganyar, Kompol Busroni, terjun langsung memimpin anggotanya menghalau warga.
Imbauan supaya massa membubarkan diri dilakukan menggunakan pengeras suara.
Akses Jalan Lawu dari simpang empat Papahan hingga simpang empat Pegadaian juga sempat dialihkan sementara ke beberapa titik, saat kepolisian menghalau kerumunan massa, supaya kembali ke rumah masing-masing.
• Sungai Bengawan Solo di Daleman Karanganyar Meluap, Warga Sempat Diungsikan Pakai Perahu Karet
• Curah Hujan Masih Tinggi, Waspada Penyakit Leptospirosis, Awal Tahun Sudah Dua Kasus di Karanganyar
• Biaya Rawat Jalan Kini Jadi Rp 15 Ribu per Pasien, DKK Karanganyar: Berlaku di Seluruh Puskesmas
• Jateng di Rumah Saja, PHRI Karanganyar: Okupansi Hotel dan Resto Otomatis Nol Persen di Akhir Pekan
Selain anggota bersenjata lengkap, satu armada water canon turut dikerahkan ke lokasi.
"Kami bersama anggota Kodim 0727, Satpol PP melaksanakan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri yang tengah memeriksa saksi. Salah satunya, saudara Agus, alias Agus Bereng. Dari rekan-rekanya, ingin memberikan support dengan mendatangi PN," Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maula, Kamis (4/2/2021).
Dia menjelaksan, kepolisian mengimbau massa membubarkan diri lantaran saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 serta masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Alhamdulillah, kerja sama dari saudara-saudara kita, bisa kondusif. Kita semua sepakat, kita cinta Karanganyar, kita mencegah penyebaran (covid) di Karanganyar," ucapnya.
Selanjutnya, Kapolres Karanganyar akan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri supaya sidang lanjutan digelar secara virtual.
"Proses tetap berjalan tapi tidak mengumpulkan massa. Karena situasi saat ini rentan penyebaran virus Covid-19," ujarnya. (*)
• Jadi Juru Masak, Nenek Pencopet di Pasar Mandiraja Direkrut Ponpes Alif Ba Mantrianom Banjarnegara
• Dalang Anom Subekti Rembang dan Tiga Keluarganya Ditemukan Tewas, Polisi: Ada Bekas Penganiayaan
• Sungai Bengawan Solo Meluap, Warga Kampung Sewu Jebres Solo Mengungsi di Atas Tanggul
• Kamu Pelajar dan Ingin Jadi Pemain Bola Profesional? Siapkan Diri Ikut Seleksi PSIS Development
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
berita karanganyar hari ini
Polres Karanganyar
PN Karanganyar
polisi bubarkan massa di karanganyar
Tak Menginap, Jenazah TKI Asal Jumantono Karanganyar yang Tewas di Karimun Dimakamkan Kamis Malam |
![]() |
---|
Kasir Koperasi di Colomadu Karanganyar Diduga Gelapkan Dana, Hasil Audit Ada Selisih Rp 9,3 Miliar |
![]() |
---|
TKI asal Jumantono Karanganyar Tewas di Kapulauan Riau, Speedboat yang Ditumpangi Tenggelam |
![]() |
---|
Tepergok Bermesraan di Alun-alun Karanganyar, Sepasang Pelajar Digiring ke Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Calon Jemaah Haji Karanganyar Mulai Divaksin Covid-19, Baru Menjangkau 270 Orang |
![]() |
---|