Berita Populer

5 Berita Populer: PAMMI Kudus Bantah Sunat Bantuan Seniman-Jateng di Rumah Saja Dimulai Sabtu Minggu

Berikut lima berita populer dan paling banyak mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Selasa:

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Penasihat Hukum PAMMI Kudus Didik Tri Wahyudi? ?(kiri) dan Ketua PAMMI Kudus Sony Sumarsono (kanan), menunjukkan daftar penerima bantuan pekerja seni yang sudah disalurkan, di RM Saung Rakyat Indah, Kudus, Senin (1/2/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus membantah memotong bantuan bagi pekerja seni di wilayah tersebut.

Mereka pun menuntut permintaan maaf kepada pihak yang menyatakan adanya penyunatan bantuan dan tak segan melapor kepolisi atas tuduhan tersebut.

Artikel terkait penyataan PAMMI Kudus ini mengundang perhatian banyak pembaca Tribunbanyumas.com, Selasa (2/2/2021).

Berita lain yang juga mengundang perhatian pembaca adalah rencana Pemkab Kudus membangun dua embung untuk mengantasi banjir yang langganan terjadi di Kecamatan Kaliwungu dan Mejobo, serta detik-detik longsor di Kudus.

Gerakan Jateng di Rumah Saja dan Partai Demokrat digoyang isu kudeta juga menarik perhatian pembaca.

Berikut lima berita populer Tribunbanyumas.com, Selasa:

1. PAMMI Kudus Tuntut Permintaan Maaf: Bantah Sunat Bantuan bagi Seniman dan Siap Lapor Polisi.

Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kudus menuntut permintaan maaf dari ‎Irma Glow, Perwakilan Vokal Kudus (Voku), atas pernyataannya yang keliru di media terkait bantuan bagi seniman.

Dalam pernyataannya, Irma Glow menyebutkan PAMMI Kudus telah memotong dana bantuan bagi pekerj‎a seni Kudus.

Arab Saudi Tutup Lagi Akses Masuk bagi WNA dari 20 Negara, Termasuk Calon Jemaah Umrah Indonesia

Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 3 Februari 2021 Rp 1.930.000 Per 2 Gram

Teror Truk Dilempar Batu saat Melintasi Mangkang Kota Semarang: Kaca Pecah, Pengemudi Luka Parah

Dukung Jateng di Rumah Saja, Wakil Wali Kota Tegal Siap Tutup Mal dan Tempat Wisata di Akhir Pekan

‎Penasihat Hukum PAMMI Kudus Didik Tri Wahyudi‎ menyampaikan, pihaknya memberi waktu paling lambat tiga hari kepada Irma Glow untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PAMMI Kudus.

"‎Jika dalam 3x24 jam tidak meminta maaf maka kami akan melakukan ke ranah hukum dan melaporkannya ke kepolisian," kata Didik, saat ditemui di RM Saung Rakyat Indah, Kabupaten Kudus, Senin (1/2/2021).

Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Atasi Banjir di Kaliwungu dan Mejobo, Plt Bupati Kudus Berencana Bangun 2 Embung.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana membangun dua embung untuk mengatasi banjir di wilayah Kecamatan Kaliwungu dan ‎Mejobo.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, embung itu bisa menjadi solusi mencegah banjir yang kerap terjadi di dua wilayah tersebut, setiap musim hujan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved