Berita Nasional
Arab Saudi Tutup Lagi Akses Masuk bagi WNA dari 20 Negara, Termasuk Calon Jemaah Umrah Indonesia
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menutup akses masuk bagi 20 negara untuk menghindari penularan virus corona (Covid-19).
Sebelumnya, Arab Saudi telah mengumumkan kesuksesannya menangani Covid-19 dan menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di masa pandemi.
Namun, munculnya peningkatan kasus membuat Arab Saudi melakukan pengetatan kembali.
"Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi, termasuk Indonesia," ujar Kabid Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary dalam keterangan resmi, Rabu (3/2/2021).
• Saudi Buka Layanan Umrah bagi Warga Luar Negeri Mulai 1 November, Daftar Negara Bakal Dirili
• Alhamdulillah, Jemaah Berumur 60 Tahun Sudah Boleh Umrah Lagi
• Dandim 0711 Pemalang: Masih Banyak Warga Tidak Patuh Protokol Kesehatan
• Dua Bayi Terpapar Covid-19 di Temanggung, Sehat Tanpa Ada Gejala, Begini Penjelasan Dinkes
Aturan tersebut berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Keluarnya aturan tersebut berdampak pada gagal berangkatnya jemaah umrah Indonesia.
Padahal, setelah Arab Saudi kembali membuka akses ibadah umrah, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) mulai aktif menjaring calon jemaah.
Kebijakan ini memperpanjang berhentinya layanan umrah hingga hampir satu tahun.
Zaky juga menjelaskan kondisi PPIU yang tertekan akibat pandemi saat ini.
Oleh karena itu, dibutuhkan bantuan dari pemerintah agar PPIU dapat bertahan selama belum bisa memberangkatkan jemaah.
"Kami berharap, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke bidang usaha umrah, haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara," terang Zaky.
Menurut Zaky, perjalanan ibadah umrah berdampak kepada keuangan PPIU. Termasuk, tenaga kerja yang berada di PPIU. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Arab Saudi melarang 20 negara masuk, jemaah umrah Indonesia gagal berangkat.
• Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Rabu 3 Februari 2021 Rp 1.930.000 Per 2 Gram
• Teror Truk Dilempar Batu saat Melintasi Mangkang Kota Semarang: Kaca Pecah, Pengemudi Luka Parah
• RS Ortopedi Purwokerto Kena Tipu, Beli MRI Tidak Sesuai Perjanjian, Direktur PT TAM Jadi Tersangka
• Jateng di Rumah Saja, Pemkab Temanggung Masih Nantikan Instruksi Resmi Gubernur
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
arab saudi lockdown
arab saudi hentikan sementara umroh
umroh 2021
biro perjalanan haji dan umroh
Libur Imlek, ASN Wajib Miliki Izin Resmi Pimpinan Saat Bepergian Luar Kota |
![]() |
---|
Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penghapusan 'Red Notice' Djoko Tjandra |
![]() |
---|
2 Harimau Sinka Zoo Lepas, Serang Pawang saat Dihalau agar Tak Keluar Kandang |
![]() |
---|
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat ke KPK Turun Drastis Bahkan Cenderung Negatif |
![]() |
---|