Berita Populer
5 Berita Populer: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 18 Koli Rokok Ilegal-Warga Arak Nenek Pencopet
Berikut lima berita populer yang mengundang perhatian pembaca Tribunbanyumas.com, Senin:
Angka kesembuhan berada di angka 5.791 kasus atau 85 persen lebih baik dari pada di tingkat provinsi dan nasional.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, secara keseluruhan, angka kematian mencapai 346 kasus. Dari jumlah tersebut, 131 kasus terjadi di Januari.
"Namun demikian, angka kematian lebih rendah ketimbang Desember. Dari awalnya, rata-rata meninggal per hari itu bisa 5-6 orang, sekarang turun berkisar 2-4 orang," ujar Husein melalui Instagram pribadinya, Senin (1/2/2021).
Menurut bupati, angka penambahan kasus positif per bulan rata-rata 1.920 orang, dengan ketersedian ruang isolasi saat ini, 184 yang kosong.
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
3. Viral, Video Nenek Asal Cilacap Diarak Warga. Tertangkap Mencopet di Pasar Mandiraja Banjarnegara.
Video seorang nenek diarak warga lantaran kedapatan mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Nenek berinisial RN (50) itu diarak warga menuju kantor Polisi Sektor (Polsek) Mandiraja.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (1/2/2021), Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar membenarkan adanya peristiwa itu.
• Penggerebekan Dini Hari, Militer Myanmar Tangkap Aung San Suu Kyi dan Politisi Senior Partai NLD
• Jateng di Rumah Saja, Sukirman: Gerakan itu Jangan Bagus Hanya di Citra Publik
Namun, kata Suyit, pelaku tak ditahan karena sudah ada mediasi dengan korban.
Suyit hanya meminta sang nenek wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis.
"Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau pelaku benar datang, akan saya beri bantuan sembako dan uang transpor biar enggak usah nyopet lagi," jelasnya, saat dihubungi Minggu (31/1/2021).
Artikel selengkapnya bisa dibaca di sini.
4. Dinilai Tak Jadi Contoh, Guru di Banyumas Dilarang Pamer Makan Bareng Teman saat WFH.
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melarang guru menggungah di media sosial, aktivitas di luar pekerjaan saat melakukan work from home (WFH).