Penanganan Corona
Jateng di Rumah Saja, Sukirman: Gerakan itu Jangan Bagus Hanya di Citra Publik
Gubernur kini tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan Jateng di Rumah Saja agar lebih efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Menyikapi kasus Covid-19 yang tetap meningkat di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo akan melakukan pengetatan.
Ada beberapa ikhtiar yang akan dilaksanakan Pemprov Jateng ke depannya.
Sebagai contoh yakni menggalakan gerakan Jateng di Rumah Saja.
• Ganjar Siapkan Reward Bagi Daerah The Best Vaksinasi, Jateng Diapresiasi Mendagri dan Menkes
• Investasi Dalam Negeri Jadi Andalan di Jateng saat Pandemi, Ini Penjelasan Lengkap Ratna Kawuri
• Tren Positif PPKM Jilid Pertama di Jateng, Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Bawah 70 Persen
• Tanah Bergerak Makin Rawan Terjadi, Semisal di Purbalingga, Berikut Kata Dinas ESDM Jateng
Masyarakat diminta agar tetap di rumah selama dua hari di akhir pekan.
Gubernur kini tengah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaannya supaya efektif menekan penyebaran Covid-19.
DPRD Jateng mendukung gerakan itu sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang semakin masif.
Namun, yang perlu ditekankan ialah perlunya tindakan tegas di lapangan.
Sanksi juga harus diberikan.
Melihat saat PPKM, masih ditemukan banyaknya masyarakat yang melanggar aturan, tidak menjalankan protokol kesehatan secara benar.
"Gerakan di rumah saja, kami kira harus didorong."
"Akan tetapi jangan menimbulkan kebingungan di masyarakat."
"Katanya PPKM, tapi tindakan atau penegakannya tidak tegas."
"Gerakan itu jangan bagus hanya di citra publik," kata Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/2/2021).
Seperti yang ia jumpai di lapangan saat PPKM Jilid I hingga II ini.
Faktanya banyak restoran buka hingga malam hari melewati batas aturan yang ditentukan sesuai regulasi.
Sebaliknya, kata dia, pedagang kecil atau kaki lima dan angkringan yang justru disiplin mematuhi regulasi dalam PPKM.
Gerakan ini akan efektif jika ada tindakan atau penegakan aturan.
Politikus PKB ini juga menuturkan agar petugas tidak ragu-ragu melakukan tindakan tegas lantaran sudah dilindungi dan diatur beleid.
"Gerakan ini harus dilakukan dengan diimbangi pengawasan dan penindakan aparat keamanan."
"Tegas ini dalam arti, bukan memukuli, seperti di India."
"Tapi secara persuasif, pendekatan ke masyarakat supaya tidak keluar dari rumah selama dua hari atau tidak bepergian," ucap Sekretaris DPW PKB Jateng ini.
Selama dua hari itu, petugas juga harus melakukan penegakan disiplin dengan melakukan operasi atau patroli secara ketat.
Dengan gerakan ini, ia berharap pola hidup ini dapat menjadi kebiasaan baru di masyarakat.
Supaya selanjutnya, warga berhati-hati untuk kontrol dan mawas diri menegakan protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19. (Mamduh Adi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
• Kini Hanya Tersisa 47 Tempat Tidur, Kamar Perawatan Pasien Covid-19 di Karanganyar
• Toko Kelontong Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Lokasinya di Masaran Karanganyar
• 2 Pintu Tol Yogya-Cilacap Bakal Dibangun di Kebumen, Masing-masing di Buluspesantren dan Buayan
• Hampir Rampung, Pembangunan Jalan Kebumen-Wadaslintang Wonosobo, Sempat Putus Karena Longsor