Berita Narkotika
Toko Kelontong Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Lokasinya di Masaran Karanganyar
Dari hasil pengembangan, selain AS (26) pemilik toko, kepolisian juga menangkap TW (22) warga Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Satnarkoba Karanganyar membongkar transaksi narkoba yang kerap dilakukan di sebuah toko kelontong di Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,22 gram serta beberapa obat-obatan.
Dari hasil pengembangan, selain AS (26) pemilik toko, kepolisian juga menangkap TW (22) warga Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
• Terjadi Lagi di Karanganyar, Petugas Satpol PP Menunggui Penyelenggara Hajatan Singkirkan Kursi Tamu
• Menyambi Urus Hewan Peliharaan Saat Goreng Cireng, Dapur Taryono Muncul Asap Tebal di Karanganyar
• Mengintip Astana Giribangun Karanganyar, Cikal Bakalnya dari Makam Ayah Tien Soeharto
• Masih Ada 200 Nakes Belum Divaksinasi di Karanganyar, Target Selesai Sebelum 8 Februari 2021
Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo Utomo menyampaikan, semula unit Opsnal mendapatkan informasi di toko tersebut diduga kerap dijadikan sebagai tempat miras dan transaksi narkoba.
Hingga akhirnya anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di dalam toko tersebut pada Rabu (27/1/2021) pukul 23.00.
"Setelah dilakukan penggeledahan di setiap toko, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat-obatan."
"Dari hasil introgasi, AD mendapatkan barang itu dari TW," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (30/1/2021).
Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan, polisi menangkap TW di rumahnya daerah Sragen.
Atas kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,22 gram, 4 butir obat alprazolam.
64 butir tryhexphynedil, 1 butir reklona, uang tunai senilai Rp 130 ribu, 1 handphone, serta matic Scoppy.
"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 144 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agus Iswadi)
• Kera Ekor Panjang Misterius Berkeliaran di Rejasa Banjarnegara, Camat: Dibiarkan Karena Tidak Nakal
• Begini Sensasi Melahap Durian Lokal di Sigaluh Banjarnegara, Backgroundnya Gemericik Air Curug Pitu
• Hampir Rampung, Pembangunan Jalan Kebumen-Wadaslintang Wonosobo, Sempat Putus Karena Longsor
• Warga Wonosobo Ini Kepergok Jual Kubis Hasil Curian, Beraksi di Kebun Desa Gembol Banjarnegara
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Polres Karanganyar
Karanganyar
narkoba
narkotika
Kebakkramat Karanganyar
Karangmalang Sragen
Toko Klontongan
Transaksi Sabu di Toko Klontongan
Sabu-sabu
Iptu Agus Susilo Utomo
UU Narkotika
jateng hari ini
Mantan Mucikari Artis Kembali Ditangkap Polisi, Robby Abbas Kini Berurusan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Mantan Residivis Kasus Penipuan Ini Ditangkap Seusai Ambil Paket Sabu di Kedu Temanggung |
![]() |
---|
Cerita Penghisap Tembakau Gorila di Kebumen: Takut Saat Pertama Pakai, Lihat Batu Nisan Ada Namaku |
![]() |
---|
Pemuda di Kebumen Ini Nyabu Katanya Biar Kuat Saat Bikin Telur Asin |
![]() |
---|
Asisten Apoteker Ditangkap Polisi, Edarkan Hasil Racikan Obat Psikotropika di Purbalingga |
![]() |
---|