Berita Kriminal
Buron Empat Bulan, Pelaku Curanmor di Tegal Tertangkap, Hendak Beraksi Lagi di Bantul Yogyakarta
Pelaku mencuri motor yang berada di parkiran Kantor JNE Jalan Gajah Mada Kota Tegal, Kamis (1/10/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
POLRES TEGAL KOTA
Pelaku pencurian sepeda motor (duduk) di Kota Tegal, tertangkap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Tegal Kota di Bantul, Yogyakarta, Senin (1/2/2021).
AKP Syuaib mengatakan, pelaku memang berpindah-pindah sesuai target operasi.
Dia ada di Yogyakarta untuk mencari target curanmor lainnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan."
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Terekam CCTV, Seorang Wanita Mencuri Ponsel di Masjid Pasar Baru Pemalang saat Pemilik Wudhu
• Lagi, Tongkang dan Kapal Pemandu Terdampar di Pantai Kaliprau Pemalang, Terhempas Gelombang Tinggi
• Tempat Relokasi Sementara Pedagang Pasar Weleri Kendal Sudah Capai 90 Persen
• Puting Beliung Terjang Cepiring Kendal, Puluhan Atap Rumah Warga Berserakan di Tanah