Berita Kriminal
Buron Empat Bulan, Pelaku Curanmor di Tegal Tertangkap, Hendak Beraksi Lagi di Bantul Yogyakarta
Pelaku mencuri motor yang berada di parkiran Kantor JNE Jalan Gajah Mada Kota Tegal, Kamis (1/10/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Tegal ditangkap oleh Tim Reserse Kriminal Polres Tegal Kota di Yogyakarta.
Pelaku adalah Edi Setia (33), warga Kabupaten Lampung Timur.
Edi menjadi buronan kepolisian sejak empat bulan lalu, pada Oktober 2020.
• Pengunjung Kecele di Cinepolis Pasific Mall Tegal, Pembukaan Bioskop Ternyata Ditunda
• Pantai Alam Indah Tegal Dilengkapi Warung Literasi, Pemkot Tegal Ingin Minat Baca Warga Meningkat
• Aksi Pencurian Motor di Tegal, Korban Teriaki Maling Saat Kejar Pelaku, Ternyata Teman Saat Mondok
• Berkah Nelayan Saat Musim Baratan, Tangkapan Udang Rebon Melimpah di Tegal
Dia mencuri motor yang berada di parkiran Kantor JNE Jalan Gajah Mada Kota Tegal, Kamis (1/10/2020).
Kemudian dia tertangkap di wilayah Bantul, DI Yogyakarta, pada Kamis (28/1/2021).
Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengatakan, pelaku ES mencuri motor milik korban HP (22).
Itu dilakukan pelaku saat kondisi kantor JNE Jalan Gajah Mada Kota Tegal sedang sepi.
Kejadian terjadi sekira pukul 21.00 pada Oktober 2020.
Pelaku mencuri motor di titik parkiran khusus karyawan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T.
"Ketika korban hendak pulang pukul 21.40, motornya sudah tidak ada."
"Setelah lihat CCTV, benar motornya telah diambil dua pelaku," kata AKP Syuaib kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/2/2021).
AKP Syuaib menjelaskan, dalam kejadian tersebut ada dua pelaku yang terlibat.
Pelaku pertama ES ditangkap di sebuah indekos yang ada di Bantul, Yogyakarta.
Sementara pelaku satunya sudah tertangkap di Jakarta oleh Polres Pemalang.