Berita Nasional
Pam Swakarsa Masih Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Pam Swakarsa pada 1998 lekat dengan aksi kekerasan dan digunakan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu untuk mengadang demonstrasi mahasiswa.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan di balik rencana pengaktifan kembali satuan Pengamanan (Pam) Swakarsa.
Rencana tersebut menjadi polemik karena mendapat kritik dari berbagai pihak.
Pasalnya, pada era Reformasi 1998, Pam Swakarsa lekat dengan aksi kekerasan dan digunakan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu untuk mengadang demonstrasi mahasiswa.
• 2 Pintu Tol Yogya-Cilacap Bakal Dibangun di Kebumen, Masing-masing di Buluspesantren dan Buayan
• Dalam Dua Pekan, Tiga TKW Asal Cilacap dan Banyumas Meninggal di Hong Kong
• Tak Kapok, Residivis Penggelapan Mobil Rental asal Purbalingga Gondol Mobil Warga Sokaraja Banyumas
• Sengketa Lahan Kebondalem Purwokerto Belum Usai, Rencana Pembangunan Pusat Grosir Masih Terganjal
“Bukan Pam Swakarsa seperti yang dimaksud pada 1998, itu jauh sekali,” kata Jenderal Pol Sigit seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
“Kenapa ini kami sebutkan kerena kami ingin nanti bisa melakukan respons cepat dengan bekerja sama dengan peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” sambung dia.
Saat 1998, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata bambu runcing yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Kapolri menuturkan, Pam Swakarsa yang dimaksud saat ini adalah kegiatan pemolisian masyarakat.
“Artinya peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan atau bersama-sama Polri dan masyarakat menjaga."
"Tujuannya agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan menganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polri pun telah membuat aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Pam Swakarsa
Pam Swakarsa Adalah
Polri
Kapolri
Jakarta
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Perpol Nomor 4 Tahun 2020
Sakit Usus, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Maheer At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
Brigjen Pol Prasetijo Utomo Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Kasus Penghapusan 'Red Notice' Djoko Tjandra |
![]() |
---|
2 Harimau Sinka Zoo Lepas, Serang Pawang saat Dihalau agar Tak Keluar Kandang |
![]() |
---|
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Masyarakat ke KPK Turun Drastis Bahkan Cenderung Negatif |
![]() |
---|
Mendikbud Tiadakan Ujian Nasional 2021, Ini 3 Syarat Kelulusan: Satu di Antaranya Perilaku Baik |
![]() |
---|