Berita Nasional
Pam Swakarsa Masih Jadi Polemik, Ini Penjelasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Pam Swakarsa pada 1998 lekat dengan aksi kekerasan dan digunakan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu untuk mengadang demonstrasi mahasiswa.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan di balik rencana pengaktifan kembali satuan Pengamanan (Pam) Swakarsa.
Rencana tersebut menjadi polemik karena mendapat kritik dari berbagai pihak.
Pasalnya, pada era Reformasi 1998, Pam Swakarsa lekat dengan aksi kekerasan dan digunakan oleh pemerintah yang berkuasa saat itu untuk mengadang demonstrasi mahasiswa.
• 2 Pintu Tol Yogya-Cilacap Bakal Dibangun di Kebumen, Masing-masing di Buluspesantren dan Buayan
• Dalam Dua Pekan, Tiga TKW Asal Cilacap dan Banyumas Meninggal di Hong Kong
• Tak Kapok, Residivis Penggelapan Mobil Rental asal Purbalingga Gondol Mobil Warga Sokaraja Banyumas
• Sengketa Lahan Kebondalem Purwokerto Belum Usai, Rencana Pembangunan Pusat Grosir Masih Terganjal
“Bukan Pam Swakarsa seperti yang dimaksud pada 1998, itu jauh sekali,” kata Jenderal Pol Sigit seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
“Kenapa ini kami sebutkan kerena kami ingin nanti bisa melakukan respons cepat dengan bekerja sama dengan peran aktif dari satuan-satuan sadar kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing,” sambung dia.
Saat 1998, Pam Swakarsa merupakan kelompok sipil bersenjata bambu runcing yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR).
Kapolri menuturkan, Pam Swakarsa yang dimaksud saat ini adalah kegiatan pemolisian masyarakat.
“Artinya peran aktif partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya dari permasalahan atau bersama-sama Polri dan masyarakat menjaga."
"Tujuannya agar tidak terjadi peristiwa-peristiwa atau masalah-masalah yang akan menganggu kamtibmas,” ujarnya.
Polri pun telah membuat aturan mengenai Pam Swakarsa dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020.
Dalam Perpol tersebut, Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling) dan yang berasal dari pranata sosial atau kearifan lokal.
Dalam pelaksanaannya, Jenderal Pol Sigit juga berencana mengintegrasikan Pam Swakarsa dengan perkembangan teknologi informasi.
“Mungkin di bank ada satpam, kemudian kami pasang panic button."
"Kemudian dengan sistem IT, kami yang nanti siapkan, big data yang terkoneksi, kemudian bisa melakukan respons cepat,” tutur dia.
Adapun Pam Swakarsa kembali ramai diperbincangkan setelah disebut oleh Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).