Berita Sragen

Amelia Suciani Dilantik Jadi Anggota DPRD Sragen, Gantikan Ayah yang Terpilih sebagai Cawabup

Amelia Suciani dilantik sebagai anggota DPRD Sragen melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), dalam rapat paripurna, Rabu (27/1/2021).

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Politisi PKB Amelia Suciani mengucap sumpah janji pengganti antar waktu sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2019-2024, di gedung DPRD setempat, Rabu (27/1/2021) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN – Amelia Suciani dilantik sebagai anggota DPRD Sragen melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW), dalam rapat paripurna, Rabu (27/1/2021).

Politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini dilantik menggantikan ayahnya, Suroto, yang segera dilantik sebagai wakil bupati Sragen, mendampingi petahana Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Pada Kamis (21/1/2021) pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen telah menetapkan pasangan Yuni-Suroto sebagai Cabup-Cawabup terpilih setelah menang melawan kotak kosong dalam Pilkada Sragen 2020.

Sebelum mundur dari wakil rakyat, Suroto menjabatan sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sragen.

Serahkan SK CPNS, Bupati Sragen Yuni Ingatkan CPNS Tak Bisa Ajukan Pindah sebelum 10 Tahun Mengabdi

Tak Diterima Utuh, Uang PKH Warga Desa Tanon Sragen Raib Rp 100 Ribu

Kakak Beradik asal Sragen Jadi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air, Niatnya Hanya Sehari di Pontianak

Viral Foto Karangan Bunga Bernada Sindiran di Sragen, Berawal dari Arisan Bodong

Dalam rapat paripurna itu, Amelia mengucapkan sumpah atau janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Sragen masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Kabupaten Sragen Suparno mengatakan, paripurna ini merupakan tindak lanjut keluarnya keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/01 Tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.

"Tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Suroto dari Partai Kebangkitan Bangsa, diganti Amelia Suciani dari Partai Kebangkitan Bangsa," katanya.

Suparno mengucapkan terimakasih atas jasa dan memberi penghargaan kepada Suroto yang turut serta memajukan Sragen selama ini.

Kepada pengganti, Amelia, Suparno mengucapkan selamat datang dan menunaikan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen.

Usai paripurna, Suroto menyampaikan, Amel ialah anak bungsu dari empat bersaudara.

Dalam pemilu legislatif 2019, Amel maju sebagai calon DPRD dan memperoleh suara terbanyak kedua, di bawah Suroto, yakni sekitar 700-an suara.

"Jujur saja, dulu, Amel maju itu hanya untuk melengkapi syarat gender 30 persen. Ternyata, rakyat menghendakinya sehingga Amel dapat amanah bertugas menggantikan saya. Amel tetap menduduki jabatan saya di Sekretaris Komisi III dan di alat kelengkapan DPRD lain," terang Suroto.

2 Pintu Tol Yogya-Cilacap Bakal Dibangun di Kebumen, Masing-masing di Buluspesantren dan Buayan

RSUD Kardinah Kota Tegal Kini Layani Rawat Inap Pasien Gangguan Jiwa dan Kemoterapi

Gugat Hasil Pilkada Rembang 2020 ke MK, Pasangan Harno-Bayu Andriyanto Ajukan 251 Alat Bukti

Hingga Rabu, Cakupan Vaksinasi Covid di Brebes Paling Rendah di Jawa Tengah. Baru 20 Nakes Divaksin

Seusai pelantikan, Suparno mengumumkan, Amelia Suciani menjabat sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), anggota Badan Anggaran (Banggar), serta Komisi III DPRD Sragen.

Sementara itu, Amel mengatakan gugup sekaligus senang ketika dilantik. Dia mengaku belajar banyak dari sang ayah untuk menjadi seorang legislator baru.

Amel pun tak menyangka, dalam pemilu lalu, dia memperoleh suara di bawah sang ayah. Bahkan, hingga akhirnya, kini duduk di kursi DPRD.

Namun, ketika sang ayah maju dan terpilih jadi cawabup, Amel telah diberitahu akan menjadi anggota DPRD lewat PAW.

"Belajar banyak dari bapak menjadi anggota DPRD. Enggak menyangka juga bisa menjadi anggota DPRD. Tapi, setelah bapak jadi (cawabup), sudah dikasih tau akan menggantikan," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved