Berita Semarang
Buka Lebih dari Pukul 21.00 WIB, Tempat Karaoke di Arteri Soekarno Hatta Semarang Ditutup Paksa
Petugas gabungan menutup paksa tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno Hatta, Kota Semarang, Senin (25/1/2021) malam.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Petugas gabungan menutup paksa tempat karaoke di Jalan Arteri Soekarno Hatta, Kota Semarang, Senin (25/1/2021) malam.
Operasi Yustisi yang dipimpin Kapolsek Gayamsari Kompol Adhimas Purwonegoro ini merupakan bagian dari pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang di Kota Semarang.
Operasi ini melibatkan anggota Polsek, Koramil, serta petugas dari Kecamatan Gayamsari.
Petugas menyisir tempat karaoke yang masih beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.
Aksi penutupan paksa ini sempat diwarnai protes dari para pengunjung yang mengaku baru masuk ke room karaoke.
"Baru masuk room, Pak," protes pengunjung ke petugas.
Baca juga: Otak Perampokan Rp 563 Juta di Kota Semarang Ditangkap saat Menuju Rumah Istri Kedua
Baca juga: PPKM Kota Semarang Diperpanjang Sampai 8 Februari, PKL Boleh Buka Lapak hingga Pukul 22.00 WIB
Baca juga: Ada-ada Saja, Duo Maling Ini Sewa Mobil Honda Mobilio Hanya untuk Curi Kambing di Kota Semarang
Baca juga: Ambulans RS Elisabeth Adu Banteng dengan Honda Beat Dikendarai Emak-emak di Kota Semarang, 1 Luka
Namun, petugas tak menghiraukan protes mereka.
"Kami minta agar masyarakat patuh prtokol kesehatan. Begitupun para pelaku usaha tempat hiburan, patuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, kasus covid di Kota Semarang dapat teratasi kasusnya turun," terang Kapolsek Gayamsari.
Dia melanjutkan, sebagai tindak lanjut dari operasi yustisi kali ini, pihaknya akan melakukan pengawasan lewat Bhabinkamtibmas setempat.
"Kami tugaskan fungsi Binmas dan intel untuk melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi pelanggaran prokes," terangnya.
Sementara itu, Camat Gayamsari Didik Dwi Hartono menjelaskan, dalam operasi tersebut, petugas mendapati sejumlah tempat hiburan karaoke masih nekat beroperasi di tengah kebijakan PPKM Kota Semarang yang diperpanjang hingga 8 Februari.
"Menindaklanjuti Peraturan Walikota terkait PPKM Kota Semarang, kami terus bersinergi dengan TNI Polri, bersama mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam usaha," paparnya. (*)
Baca juga: Bibir Laut Sudah Sampai Depan Rumah, Warga Simonet Kabupaten Pekalongan Tagih Janji Relokasi
Baca juga: Tidak Sesuai Izin, Satpol PP Hentikan Aktivitas Galian C di Ngargoyoso Karanganyar
Baca juga: Karena Belum Cukup Umur, Mendominasi Permintaan Dispensasi Nikah Sepanjang 2020 di Blora
Baca juga: Gula Darah Tinggi, Wali Kota Tegal Gagal Jalani Vaksinasi Tahap Pertama
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Semarang Hari Ini
berita semarang hari ini
tempat karaoke ditutup lagi
tempat karaoke yang buka saat pandemi
tempat karaoke di semarang
Polsek Gayamsari
Kapolsek Gayamsari
ppkm semarang
PPKM Diperpanjang
psbb jawa bali
psbb jawa bali diperpanjang
Organisasi Kepemudaan di Kota Semarang Tolak Aksi Terorisme, Pernyataan Sikap Disampikan di DPRD |
![]() |
---|
Dukung Pembukaan Pariwisata di Zona Aman, Kemenparekraf Bakal Tes Wisatawan Pakai GeNose C19 |
![]() |
---|
Langgar Jam Malam, 2 Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang Disegel |
![]() |
---|
15 Rumah di Bedono Kabupaten Semarang Rusak Akibat Longsor, Dipicu Hujan Deras 3,5 Jam |
![]() |
---|
Setiap Kecamatan di Kabupaten Semarang Bakal Punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, Ini Tujuannya |
![]() |
---|