Berita Purbalingga

Pemkab Purbalingga Alokasikan Dana Rp 68 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Ini Ruas yang Bakal Ditangani

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mengalokasikan anggaran senilai Rp 68 miliar untuk menangani kerusakan infrastruktur jalan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Para pekerja menambal jalan di Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/1/2021). 

"Pemeliharaan rutin jalan kabupaten saat ini sedang berjalan menggunakan sistem penambalan lubang jalan oleh empat tim penambal yakni Tim UPTD I Purbalingga, UPTD II Bukateja, UPTD IV Rembang dan Tim Bidang Bina Marga," tambahnya.

Baca juga: Presiden Hanya Usulkan Satu Nama ke DPR, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri

Baca juga: Tugu Gerobak Nasi Goreng Jadi Ikon Desa Jrakah di Pemalang, Ini Alasan Warga Membangunnya

Baca juga: Sungai Ranu Meluap, 80 Rumah di Cilapar Purbalingga Kebanjiran

Baca juga: Longsor Tutup Jalan Provinsi di Desa Glempang Mandiraja, Jalur Banjarnegara-Kebumen Putus

Adapun ruas jalan yang sudah dan sedang ditangani tim rutin di antaranya, ruas Jalan Soekarno Hatta, Jalan Mewek–Kalimanah, Jalan Bojong–Panican, Jalan dalam Kota, Jalan Purbalingga–Padamara, dan Jalam Bancar–Kalikajar.

Selanjutnya, ada Jalan Bobotsari–Karanganyar, Jalan Kecombron–Rembang, Jalan Pengadegan–Kecombron, Jalan Pepedan–Tegalpingen, Jalan Penican–Linggamas dan Jalan Gambarsari–Jetis.

Memperhatikan penanganan kerusakan jalan dengan sistem yang ada tidak cukup memadai maka perlu mengambil beberapa langkah untuk penanganannya.

Pihaknya menambah tim penambal lubang jalan dari empat tim menjadi enam tim, yakni menambah tim UPTD III Bobotsari dan Tim Bidang Bina Marga.

Bahan yang digunakan selain menggunakan aspal panas juga menggunakan aspal dingin (asbuton) yang tidak memerlukan pembakaran. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved