Penanganan Corona

Akhirnya Cair, Tunggakan Honor Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pati, Jumlahnya Capai Rp 614 Juta

berdasarkan penghitungannya, sejak 17 Juli hingga 22 Desember 2020, terdapat 373 kali pemakaman berprotokol Covid-19. Namun baru cair untuk 120 kali.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Penyerahan honor tim relawan pemakaman Covid-19 di Aula BPBD Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Sempat terkendala proses administrasi, honor untuk tim relawan pemakaman Covid-19 di Kabupaten Pati telah dilunasi, Kamis (7/1/2021).

Penyerahan honor tersebut dilakukan di Aula BPBD Kabupaten Pati.

Penyerahan dilakukan oleh Kalakhar BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya dan disaksikan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto.

Baca juga: Sudah Terlanjur Sebar Undangan Hajatan? Bupati Karanganyar Minta Diubah Konsep Banyu Mili

Baca juga: Tragedi Perahu Tersapu Ombak di Pantai Menganti Kebumen, Nelayan Harapkan Lahan Parkir Diperluas

Baca juga: Ardi Ngamuk Saat Berlayar, Kapolres Cilacap: Pelaku Kesal Pacarnya Sering Digoda Rekan Sesama ABK

Baca juga: PPKM Banyumas, Sektor Pariwisata Ditutup Total Selama Dua Pekan, Hajatan Juga Dilarang Digelar

Sebelumnya, perwakilan dari tim relawan pemakaman beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (5/1/2021).

Audiensi tersebut terkait pencairan honor yang menunggak.

Untuk diketahui, di Pati terdapat dua tim relawan pemakaman Covid-19.

Masing-masing beranggotakan delapan orang.

Dalam tiap kali pemakaman berstandar Covid-19, tiap-tiap relawan berhak mendapat upah Rp 300 ribu.

Martinus Budi Prasetya mengatakan, berdasarkan penghitungannya, sejak 17 Juli hingga 22 Desember 2020, terdapat 373 kali pemakaman berprotokol Covid-19.

"Menjelang akhir tutup tahun anggaran, kami hitung ternyata honor yang dibayarkan baru 120 kali pemakaman."

"Sehingga, jika dikalkulasikan, honor yang belum dicairkan sekira Rp 614 juta," papar dia kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/1/2021).

Budi memastikan, hambatan pencairan honor ini hanya diakibatkan oleh masalah keterlambatan pelengkapan administrasi oleh para relawan.

"Kami sistemnya SPJ masuk, baru uang cair."

"Sementara, ada hambatan dalam melengkapi dokumen SPJ."

"Itulah yang menyebabkan keterlambatan pencairan honor," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved