Penanganan Corona

Akhirnya Cair, Tunggakan Honor Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 di Pati, Jumlahnya Capai Rp 614 Juta

berdasarkan penghitungannya, sejak 17 Juli hingga 22 Desember 2020, terdapat 373 kali pemakaman berprotokol Covid-19. Namun baru cair untuk 120 kali.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Penyerahan honor tim relawan pemakaman Covid-19 di Aula BPBD Kabupaten Pati, Kamis (7/1/2021). 

Budi menyebut, selama ini pihaknya tidak pernah membayangkan bahwa kematian akibat positif maupun diduga Covid-19 di Pati akan sedemikian banyak.

Hal ini menyebabkan petugas pemakaman lebih fokus pada pekerjaan di lapangan.

Akibatnya, urusan administrasi sedikit terbengkalai.

Karena itu, pihaknya telah membentuk tim sekretariat untuk membantu petugas lapangan dalam mengurus dokumen administrasi pada 2021.

"Tim sekretariat nantinya akan membantu tim pemakaman, sehingga mereka hanya fokus tugas di lapangan, tidak perlu memikirkan administrasi."

"Namun demikian, mereka tetap kami bebani satu dokumen, yakni surat dari kepala desa tempat dilakukan pemakaman."

"Selebihnya diurus tim sekretariat," jelas dia.

Adapun dokumen lain yang akan disiapkan oleh tim Sekretariat berjumlah enam.

Keenamnya ialah resume medik dari rumah sakit pengirim, surat perintah yang ditandatangani Kalakhar BPBD Kabupaten Pati.

Lalu dokumentasi atau foto proses pemakaman, nota dinas, hasil laporan pekerjaan, dan nominatif penerimaan honor tim pemakaman.

"Setiap kali proses pemakaman, administrasi yang dibutuhkan sebetulnya itu semua."

"Nah yang kemarin ini sudah terlanjur menumpuk banyak, sehingga pencairan honor terhambat."

"Akhirnya kemarin dibijaksanai Ketua Komisi D, yang penting ada resume medik dan suket dari kades."

"Cukup itu dahulu, honor bisa dicairkan."

"Dokumen yang lain menyusul, diurus tim sekretariat," ungkap Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved