Berita Kecelakaan
Mobil Pecah Ban, Oleng dan Tabrak Tiang Telepon di Purbalingga, Penumpang Santri Ponpes An Zuhri
Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, baik pengemudi maupun penumpangnya diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Mobil Daihatsu Xenia yang membawa rombongan santri mengalami pecah ban di Jalan Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Selasa (29/12/2020).
Akibatnya mobil keluar jalur dan menabrak tiang telepon di pinggir jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi kendaraan dan sembilan penumpangnya mengalami luka.
Baca juga: Derasnya Arus Sungai, Jembatan Desa Sirandu Purbalingga Putus, Jalur Warga Dialihkan Sementara
Baca juga: Pemudik Wajib Rapid Test Antigen, Dinkes Purbalingga: Satgas Bakal Razia ke Setiap Rumah
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Dilarang, Dipertegas Melalui Surat Edaran Bupati Purbalingga
Baca juga: Kisah 83 Warga Karanggambas Purbalingga Sembuh Covid-19, Kini Mereka Percaya dan Disiplin Prokes
Para korban kemudian dievakuasi pihak kepolisian dari Polsek Kemangkon bersama warga setempat ke rumah sakit.
Kapolsek Kemangkon, Iptu Damar Iskandar mengatakan, kecelakaan tunggal yang menimpa mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1804 NYV itu terjadi sekira pukul 10.15.
Pengemudi mobil diketahui bernama Salim (23) warga Kabupaten Cilacap.
Selain pengemudi, mobil berisi sembilan orang yang merupakan santri belasan tahun asal Pondok Pesantren (Ponpes) An Zuhri, Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga.
“Penyebab kecelakaan akibat ban kendaraan pecah."
"Akibatnya kendaraan oleng dan keluar jalur hingga menabrak tiang telepon,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/12/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, Ruswan, sebelum kejadian, mobil melaju dari arah utara (Purbalingga) menuju selatan (Kemangkon).
Saat di lokasi, mobil mengalami pecah ban belakang sebelah kanan.
Laju mobil kemudian tidak terkendali hingga keluar jalur dan menabrak tiang telepon.
“Tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut."
"Namun pengemudi dan penumpang mobil mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit."
"Kendaraan juga mengalami kerusakan cukup parah, terutama bagian depan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan medis di rumah sakit, pengemudi mengalami luka memar di dahi sebelah kanan dan mengalami sesak pada bagian dada.
Sedangkan sembilan penumpang lainnya mengalami luka ringan berupa lecet di kaki dan tangan.
Setelah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit, baik pengemudi maupun penumpangnya diperbolehkan pulang dan hanya menjalani rawat jalan.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara dan patuh aturan berlalu lintas.
Sebaiknya tidak membawa penumpang melebihi batas yang sudah ditentukan.
Karena selain melanggar peraturan lalu lintas juga membahayakan keselamatan.
"Kasus kecelakaan tunggal tersebut diserahkan penanganannya kepada Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga."
"Kendaraan turut diamankan sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut,” katanya. (Khoirul Muzakki)
Baca juga: Awas Jangan Coba-coba, Bakal Ada Razia Miras dan Narkoba Jelang Tahun Baru di Temanggung
Baca juga: Tes Usap Guru dan Tenaga Pendidik di Temanggung Dihentikan, Ini Dua Penyebab Menurut Dinkes
Baca juga: Lokomotif Antik Buatan Jerman Sudah Tiba di Tegal, Paling Telat Akhir Januari Hiasi Taman Pancasila
Baca juga: Gedung SCS Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru di Kota Tegal, PT KAI: Kami Kaji Terlebih Dahulu