Berita Jawa Tengah

Pedagang Persoalkan Los Pasar Pagi Kaliwungu Kendal: Ukurannya Kok Lebih Kecil Dibanding Sebelumnya

Pedagang mulai mempersoalkan ukuran los yang diterimanya setelah pindah dari tempat relokasi sementara di Perempatan Sekopek Kaliwungu, Kendal.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Sebagian pedagang menata dagangannya di bangunan baru Pasar Pagi Kaliwungu, di Perempatan Sekopek Kabupaten Kendal, Senin (28/12/2020). 

Penambahan jumlah los ini dimaksudkan untuk mengakomodir para pedagang yang belum masuk di gedung pasar agar mendapatkan tempat yang sesuai.

Pihaknya ingin menciptakan pasar yang hijau, sehat, dan higienis di Pasar Pagi Kaliwungu yang baru tersebut. 

"Maka, kami mengambil kebijakan untuk mengurangi ukuran luas los agar semua pedagang bisa tertampung dan tidak berjualan di jalanan."

"Sehingga pasar bisa lebih bersih dan rapi," terangnya.

Vivin menambahkan, di Pasar Pagi Kaliwungu, selain lapak los, juga tersedia 186 kios, 38 fasilitas umum.

Seperti pos keamanan, pos kesehatan, ruang laktasi, musala, kamar mandi, dan beberapa fasilitas umum lainnya.

Bagi pedagang baru dikenakan biaya produksi yang berbeda dibandingkan dengan pedagang lama yang hanya membayar biaya perapian los atau kios.

"Untuk harga per los Rp 3,4 juta, sedangkan untuk kios harga Rp 45 juta sampai Rp 90 juta."

"Itu tergantung ukuran dan lokasi."

"Harga tersebut bukan sewa, dan sistem pembayarannya pun melalui bank dengan cara diangsur," jelasnya.

Kurang Komunikasi

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Muhammad Tommy Fadlurahman mengatakan, adanya keresahan atas anggapan ketidaksesuaian kios atau los yang diterima pedagang hanya sekadar kesalahpahaman.

Pihaknya berharap, pedagang bersabar terlebih dahulu agar dinas terkait merampungkan tugasnya untuk membagi dan memberikan pemahaman kepada mereka. 

"Ini hanya karena kurangnya komunikasi dan pemahaman kepada pedagang."

"Seharusnya pihak terkait dan paguyuban bisa menyosialisasikan kepada pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved