Berita Kendal

Disporapar Kendal Larang Pengelola Wisata Mengadakan Pesta Kembang Api

Disporapar Kendal melarang penyelenggaraan pesta kembang api menyambut Tahun Baru 2021 di semua tempat pariwisata di wilayah tersebut.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Sejumlah warga mengunjungi Pantai Sendang Asih Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal, belum lama ini. 

Kata Nur, pihaknya berjanji terus mematuhi anjuran pemerintah guna membantu upaya pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

"Dengan peraturan ini, banyak orang yang mungkin menunda liburannya ke daerah lain. Namun juga menumbuhkan pengunjung di hotel karena mereka merasa aman dengan ketatnya protokol kesehatan yang diterapkan. Sekarang, pengunjung hotel di Sae Inn mencapai 70 persen per hari, sebelumnya di bawah 50 persen" ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved