Berita Jateng
Rest Area Jalan Tol akan Jadi Fokus Operasi Penegakan Prokes di Jateng selama Libur Nataru
Rest area jalan tol akan menjadi fokus operasi penegakan protokol kesehatan pada momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
Seorang warga melakukan push up sebagai sanksi tak bermasker saat terjaring operasi penegakan protokol kesehatan yang digelar Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bersama Satpol PP Kota Semarang, di Jalan Jendral Sudirman, Senin (21/12/2020).
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan, Satpol PP akan tetap melakukan penegakan Perwal 57/2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) selama Natal dan Tahun Baru. Terutama, saat malam pergantian tahun.
"Kegiatan, baik di kafe, restoran, tempat hiburan, PKL hanya sampai pukul 23.00 WIB. Kami akan hadir setelah jam itu. Begitu ada kerumunan, kami akan bubarkan," tegasnya.
Dia menandaskan, akan menertibkan siapapun pihak yang melanggar perwal tersebut. Upaya akan dilakukan secara maksimal agar pada 2021 mendatang tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Kota Semarang.
"Kami ingin, tahun depan zero Covid-19. Ayo kota bersama menghadapi kehidupan baru, bisa normal kembali," ajaknya. (*)