Berita Jawa Tengah
Kapolres Temanggung: Tak Cuma Dibubarkan, Warga Terlibat Kerumunan Massa Wajib Jalani Rapid Test
Dikarenakan Nataru terjadi di tengah pandemi Covid-19, jajaran Polres Temanggung melarang semua perayaan dan kegiatan yang mengumpulkan massa.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - 250 personel Polres Temanggung dibantu TNI dan relawan keamanan disiapkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikarenakan Nataru terjadi di tengah pandemi Covid-19, jajaran Polres Temanggung melarang semua perayaan dan kegiatan yang mengumpulkan massa.
Seperti arak-arakan, pesta kembang api, hingga pesta perayaan.
Baca juga: Ribuan Botol Sitaan Polisi Dimusnahkan, Hasil Operasi Pekat Selama Setahun di Temanggung
Baca juga: Sepakat dengan Gubernur Jateng, Bupati Temanggung Tak Akan Paksakan KBM Tatap Muka Digelar Januari
Baca juga: Tanpa Terkecuali di Temanggung, Guru dan Tenaga Pendidik Wajib Tes Usap, Sudah Dimulai 15 Desember
Baca juga: Diterima Berbentuk Barang dari Dua Sumber, Khusus untuk Warga Terdampak Bencana di Temanggung
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajarannya untuk bersikap tegas.
Yakni membubarkan kegiatan yang terjadi kerumunan saat itu juga.
Selain itu, kata AKBP Benny, semua warga yang terlibat dalam kerumunan wajib dilakukan rapid test guna mengetahui dampak penyebaran Covid-19.
"Semua yang ada kerumunan akan dibubarkan dan dilakukan rapid test orang yang terlibat."
"Pada pengamanan Nataru kali ini kami fokuskan pada unsur kemanusiaan."
"Juga pencegahan Covid-19," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/12/2020) di Mapolres Temanggung.
Pada pengamanan Nataru, pihaknya sudah menyiapkan 2 pos penjagaan.
Masing-masing di depan Gereja Katholik St Petrus dan Paulus serta di depan Mapolres lama.
Sedangkan pos pantau dibuat di beberapa titik tepatnya di setiap perbatasan Kabupaten Temanggung.
"Semoga situasi dan kondisinya tetap aman."
"Kami juga tidak berlakukan penyekatan siapapun yang hendak masuk ke wilayah Temanggung, hanya dipantau protokol kesehatannya," tuturnya.
Bupati Temanggung, M Al Khadziq menuturkan, terkait pengamanan Nataru, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada para pengelola tempat wisata juga pengelola gereja.
Isinya, Pemkab Temanggung meminta dan mengingatkan agar pengelola destinasi wisata dan gereja betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Seperti, mengindari kerumunan, membatasi pengunjung yang hadir langsung maksimal 50 orang, dan memaksimalkan media daring saat prosesi Misa.
"Karena perayaan Nataru kali ini tidak boleh dirayakan dengan keramaian, arak-arakan maupun pesta."
"TNI Polri dan Satgas Covid-19 siap memberikan peringatan hingga pembubaran kerumunan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (21/12/2020).
Khadziq berharap adanya potensi kerawanan seperti terorisme, tindak pidana, penyebaran virus corona, bencana, kecelakaan, pencurian diharapkan dapat diminimalisir dengan tindak pencegahan preventif.
Ia juga meminta agar warga Temanggung selalu waspada terhadap siapapun yang masuk di wilayah Temanggung pada momen Nataru.
"Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Candi 2020 selama 15 hari hingga 5 Januari 2021."
"Kami harus peduli dan jangan sampai perayaan Nataru jadi klaster baru penyebaran Covid-19."
"Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan guna antisipasi ancaman teror agar Nataru 2020 dapat diselenggarakan dengan aman dan nyaman," terang Khadziq. (Saiful Ma'sum)
Baca juga: Melalui Situs Batang Karir, 3 Hari 400 Pencari Kerja Sudah Diterima Pekerjaan
Baca juga: Gunakan Bekas Pal Listrik dan Kayu, Warga Dusun 1 Kemangkon Purbalingga Kembali Blokir Jalan
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Masjid di Pati, Satu Masih Berstatus DPO
Baca juga: Ini Jadwal Ibadah Misa Natal di Gereja Katolik HKY Kota Tegal, Digelar Tatap Muka dan Virtual