Berita Jateng
Ingin Masuk Jateng? Hasil Negatif Rapid Test Antigen Juga Berlaku di Hotel dan Naik Angkutan Umum
Kebijakan wajib surat keterangan negatif Covid-19 dengan rapid test antigen ini juga menjadi syarat menginap di hotel di Jateng.
TRIBUNBANYUMAS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mensyaratkan negatif Covid-19 hasil rapid tes antigen bagi mereka yang akan masuk wilayah tersebut saat libur Natal dan Tahun Baru.
Operasi yustisi di sejumlah titik pun telah disiapkan untuk mengeceknya.
"Yang mau bepergian itu harus tes antigen. Jadi, rapid-nya musti antigen, bentuknya kayak di-swab gitu. Kalau tidak, lebih baik tidak bepergian dulu agar kita sama-sama bisa saling menjaga," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020).
Berikut panduan syarat yang harus dipenuhi para pendatang yang akan masuk ke Jawa Tengah:
1. Jadi syarat hotel dan restoran
Kebijakan wajib surat keterangan negatif Covid-19 dengan rapid test antigen ini juga menjadi syarat menginap di hotel di Jateng.
"Kami memang mengharuskan. Hotel, restoran disyaratkan tamu-tamunya ada tes itu ya. Oleh sebab itu, surat itu (arahan dari Gubernur Jateng) juga ditujukan pada DPC PHRI dan GM hotel Jateng," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Solo Hasta Gunawan ketika dihubungi, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Masuk Jateng Harus Negatif Covid-19, Pemprov Juga Gelar Tes Rapid Antigen Acak di Tempat Wisata
Baca juga: Libur Nataru, Wisatawan Asal Luar Kota Tegal Wajib Bawa Hasil Rapid Test
Baca juga: Tetap Buka, Owabong Batalkan Sejumlah Event untuk Cegah Kerumunan saat Libur Nataru
Baca juga: Pengawasan Objek Wisata Makin Diperketat, Jelang Libur Akhir Tahun di Batang
Ia melanjutkan bahwa intinya, yang masuk hotel itu harus punya test rapid minimal, sehingga pihaknya harus mengikutinya.
2. Berlaku untuk kendaraan umum
Tak hanya lalu lintas kendaraan pribadi, Pemprov Jawa Tengah juga akan memantau keluar-masuk pendatang yang menggunakan kendaraan umum.
Akan ada pemantauan di pintu masuk, seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun.
"Tadi sudah bersepakat, yang mau naik angkutan umum transportasi, udara, kereta, bus, itu musti ada tes antigen. Rapid tes antigen, ini yang hitung hitungannya mereka akan dideteksi lebih baik lagi lebih akurat," terang Ganjar.
3. Pemberlakuan aturan rapid test antigen
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yulianto Prabowo saat dihubungi, aturan rapid test antigen ini diberlakukan 24–31 Desember 2020.