Penanganan Corona
Hindari Transmisi Lokal, RSUD Karanganyar Tiadakan Jam Kunjungan Pasien, Penunggu Juga Dibatasi
Pihak RSUD Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran nomor 445/9690.25/XII/2020 tentang jam kunjungan dan penunggu pasien RSUD Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Kebijakan ini berlaku sembari melihat kondisi pasien Covid-19. (Agus Iswadi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Persiapan Jelang SEA Games 2021, Dua Pemain PSIS Semarang Gabung Timnas U-22 Indonesia
Baca juga: Yoyok Sukawi Tak Risau Kehilangan Pemain, PSIS Semarang Sudah Sepakat Sejak Awal Pandemi
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol di Desa Blorok Kendal, Air Genangi Puluhan Rumah, Kasani: Tadi Capai Semeter
Baca juga: Terima Surat Edaran Gubernur Jateng, Disdikbud Kendal: Persiapan KBM Tatap Muka Jalan Terus