Berita Otomotif
Ganti Mobil Dinas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Ganti Pakai Mobil Listrik
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan pribadi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan pribadi.
Tak hanya menhub, secara resmi, mobil listrik juga akan menjadi alat angkut operasional kedinasan di kementerian tersebut.
Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat era elektrifikasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, terobosan ini kali pertama dilakukan oleh jajaran kementerian di Tanah Air.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Kemenhub sebagai pelopor kendaraan dinas listrik.
"Hari ini, saya bahagia karena rencana untuk menggunakan kendaraan dinas dengan berteknologi listrik bisa terwujud," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2020).
Baca juga: Bugatti Bikin Mobil Listrik untuk Anak-anak, Tersedia 3 Varian Seharga Mulai Rp 514 Juta
Baca juga: Pemuda Kober Ciptakan Mobil Listrik, Proposal Sempat Dicuekin Pemkab Banyumas, Begini Kisahnya
Baca juga: Tinggal Tunggu Penetapan, Pasangan Hendi-Ita Dipastikan Lanjutkan Pimpin Kota Semarang Periode 2
Baca juga: Beda Perlakuan, Wali Kota Solo Persilakan Wisatawan Datang dan Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes PCR
Menurut Budi, menggunakan mobil listrik merupakan satu upaya pemerintah mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan dan sesuai Perpres 55/2019 serta Permenhub Nomor 65/2020.
Ia berharap, instansi lain bisa melakukan perubahan serupa di samping apresiasi atas jajarannya yang sudah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di lingkungan Kemenhub.
"Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan sehingga bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara," kata Budi.
"Saya mengapresiasi para stakeholder, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon 1, eselon 2, tapi juga bisa sampai semuanya," tambahnya.
Tak hanya itu, Budi pun berharap, penggunaan kendaraan listrik bisa meluas ke transportasi publik, seperti angkutan sewa khusus dan Bus Rapid Transit (BRT).
Lebih jauh, pada tahun 2021, Kemenhub akan mengalokasikan kendaraan listrik sebanyak 100 unit yang akan digunakan untuk para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenhub.
Sebelumnya, pada tahun 2019, Kemenhub juga telah menggunakan enam motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Resmi Pakai Mobil Listrik buat Kendaraan Dinas".
Baca juga: Waspada Bajir dan Longsor, Hujan Diperkirakan Guyur Purbalingga dan Purwokerto Siang-Malam Ini
Baca juga: Perlintasan Siboto Kalijambe Ditutup Buntut Kecelakaan Mobil Patroli vs KA Brantas, Warga Protes
Baca juga: Waduh, Hasil Pilkada Denpasar: Suara Golput Lebih Banyak dari Perolehan Suara Paslon Pemenang
Baca juga: Ingin Hasil Foto Produk Makanan Lebih Menarik? Berikut 5 Tips Memotret Pakai Ponsel