Pilkada Serentak 2020

Tinggal Tunggu Penetapan, Pasangan Hendi-Ita Dipastikan Lanjutkan Pimpin Kota Semarang Periode 2

Pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) dinyatakan unggul dalam pemungutan suara Pilwakot Semarang 2020.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/EKA YULIANTI FAJLIN
KPU Kota Semarang membuka segel kotak suara saat rapat pleno perhitungan suara tingkat kota hasil Pilwakot Semarang di Hotel Patra Semarang, Rabu (16/12/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) dinyatakan unggul dalam pemungutan suara Pilwakot Semarang 2020.

Hal itu diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat pleno tingkat kota yang berlangsung di Hotel Patra Semarang, Rabu (16/12/2020).

Dalam rapat yang digelar sembilan jam itu, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom menyatakan, pasangan Hendi-Ita memperoleh 716.693 suara.

Sedangkan kolom kosong memperoleh 66.071 suara.

Setelah dikalkulasi, Hendi-Ita mendapat 91,56 persen suara dari keseluruhan DPT yang hadir. Sementara kolom kosong mendapat 8,44 persen suara.

"Itu hasil rekap 16 kecamatan. Dinyatakan, paslon dapat perolehan 91,56 persen. Kolom kosong dapat 8,44 persen," tutur Nanda, sapaan ketua KPU Kota Semarang, Rabu malam.

Baca juga: Akhir Januari 2021 Selesai, Proyek Simpang Hanoman Semarang Hanya Tinggal Pasang Marka dan Trotoar

Baca juga: Ora Mekso Tapi Kudu! Panser Biru Ingin PSIS Semarang Kembali ke Stadion Jatidiri

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Semarang Deportasi 4 Warga Timor Leste, 1 di Antaranya Masih Balita

Baca juga: Banyak Klub Liga 1 Sodorkan Tawaran Gaet Pratama Arhan Alief, Begini Respon GM PSIS Semarang

Nanda menyampaikan, dari total 1.174.068 daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 805.524 pemilih menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Pilwakot Semarang 2020. Rinciannya, 782.764 suara sah dan 22.760 suara tidak sah.

"Ada yang rusak, ada yang dibolongi, ada yang dicoblos dua-duanya," sebutnya.

Selanjutnya, KPU akan menunggu 3x24 jam atau maksimal lima hari kerja hingga terbitnya buku register perkara konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Apabila tidak ada sengketa yang tercatat dalam BPRK maka dapat dilakukan penetapan calon.

Terkait partisipasi pemilih, Nanda mengungkapkan, partisipasi pemilih pada Pilwakot Semarang 2020 mencapai 68,62 persen.

Menurutnya, partisipasi pesta demokrasi kali ini paling tinggi dalam sejarah pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang.

Dia merinci, partisipasi pemilih pada 2005 hanya 66 persen. Sementara, pada 2010 menurun menjadi 60 persen. Dan, pada 2015, partisipasi pemilih 65 persen.

"Penghitungannya kami berpatokan pada penghitungan lama. Jumlah surat suara yang digunakan dibagi dengan DPT kemudian dikali 100 persen," jelasnya.

Baca juga: Beda Perlakuan, Wali Kota Solo Persilakan Wisatawan Datang dan Pemudik Wajib Bawa Hasil Tes PCR

Baca juga: Waspada Bajir dan Longsor, Hujan Diperkirakan Guyur Purbalingga dan Purwokerto Siang-Malam Ini

Baca juga: Perlintasan Siboto Kalijambe Ditutup Buntut Kecelakaan Mobil Patroli vs KA Brantas, Warga Protes

Baca juga: Waduh, Hasil Pilkada Denpasar: Suara Golput Lebih Banyak dari Perolehan Suara Paslon Pemenang

Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 tidak berpengaruh pada tingkat partisipasi. Terbukti, tingkat partisipasi justru naik dibanding gelaran tiga pilwakot sebelumnya. Meski demikian, partisipasi tersebut masih dibawah target nasional.

"Memang masih di bawah target. Tapi, pilkada di tengah pandemi Covid-19 dengan satu pasangan calon ini bisa berjalan dengan baik, itu sudah luar biasa," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved