Berita Kriminal

Saya Tidak Tahu Istri Hamil: Begini Kesaksian Suami Pembunuh Bayi Anak Kandungnya di Temanggung

Kapolsek Kedu, Iptu Sigit Dwi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, ibu kandung bayi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Jajaran Polsek Kedu cek lokasi pembunuhan bayi di Dusun Sanggrahan, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (14/12/2020) pagi. 

Penguburan jasad bayi itu, menurut TH terjadi pada Jumat (11/12/2020).

Katanya, ia baru pulang dari sawah dan menemukan bungkusan berbau di dekat pintu rumah bagian dalam.

Diduga bangkai kambing yang sengaja diletakkan orang di rumahnya, TH pun bergegas menguburkan bungkusan tersebut tanpa melakukan pengecekan.

"Waktu itu saya pergi ke sawah, pulang-pulang ada buntelan (bungkusan) di dekat pintu, sudah bau."

"Tak kira batang (bangkai) cempe (anak kambing), saya kuburkan," tuturnya.

Perihal penemuan bungkusan itu, TH menceritakan kepada warga sekitar, serta menanyakan siapa yang sudah menaruh dugaan bangkai anak kambing di rumahnya.

Atas pertanyaan dari TH, warga pun bersama ketua RT setempat mengajak TH untuk melihat langsung bangkai anak kambing yang dimaksudkan.

"Kemudian dibongkar sama pak RT dan warga tempat saya menguburkan, ternyata bayi."

"Saya sama sekali tidak tahu," ujarnya.

Diketahui, korban merupakan bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan pada Kamis (10/12/2020) dari rahim seorang ibu berinisial P (42).

Korban merupakan anak ke-4 dari pasangan P dan TH.

Anak pertamanya sudah menikah dan dikaruniai seorang anak.

Sedangkan anak kedua dan ketiga saat ini menempuh pendidikan di pondok pesantren dan sekolah SD.

"Saya tahu bayi ya setelah dibongkar warga, sama sekali tidak tahu," ucapnya.

TH tidak mengetahui kalau istrinya hamil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved