Berita Banyumas

Zona Oranye, Pemkab Banyumas Belum Izinkan Pesta Kembang Api Perayaan Tahun Baru di Tempat Wisata

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas belum mengizinkan perayaan acara Tahun Baru di tempat wisata meski status Banyumas sudah zona oranye.

Editor: rika irawati
Tribunjateng.com/Permata Putra Sejati
Wisatawan saat menikmati keindahan di Curug Telu, Komplek Desa Wisata Karangsalam, Baturraden. 

TRIBUNBANYUMAS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas belum mengizinkan perayaan acara Tahun Baru di tempat wisata meski status wabah Covid-19 di wilayah tersebut bergerak ke zona oranye.

Kebijakan ini diambil lantaran perayaan Tahun Baru menimbulkan kerumunan yang dapat memicu lonjakan kasus Covid-19.

"Perayaan di tempat wisata yang menimbulkan kerumunan belum boleh. Walau orang datang dan jaga jarak tapi kalau ada (acara seperi) pentas musik, belum boleh," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Asis Kusumandani kepada Kompas.com, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Picu Terjadinya Kerumunan, Pemkab Banyumas Larang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Bendung Gerak Serayu Berstatus Awas, Warga Cilacap dan Banyumas bagian Barat Diminta Waspada Banjir

Baca juga: Hore, Tempat Wisata Milik Pemkab Banyumas Sudah Buka Lagi

Baca juga: Banyumas Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Belum Akan Perketat Daerah Perbatasan

Selain itu, acara perayaan, semisal pentas kembang api pun belum diizinkan karena akan menarik perhatian wisatawan dan menyebabkan kerumunan.

Sebagai contoh, Asis menceritakan soal pentas kembang api tahunan yang digelar di alun-alun yang kerap dikunjungi ribuan orang.

Kendati acara perayaan Tahun Baru di tempat wisata belum diizinkan, dia menegaskan, larangan pengadaan acara secara umum di Kabupaten Banyumas bukan ranah Dinporabudpar.

Sehingga,untuk informasi terkini, dia tidak bisa berpendapat.

"(Tapi) namanya perayaan, saya kira tidak dilarang. Tapi, protokol kesehatan jalan. Ada jaga jarak, pakai masker. Kalau perayaan di tempat wisata, pokoknya yang ada kerumunan, belum boleh," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan Natal dan Tahun Baru yang melibatkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.

Hal ini disampaikan lantaran penambahan kasus Covid-19 di Banyumas membuat wilayah tersebut kembali masuk sebagai zona merah Covid-19.

"Natal dan Tahun Baru, imbauan tidak ada kerumunan. Tapi saya tidak tahu nanti setelah tanggal 10 Desember sudah aman lagi, mungkin diizinkan," katanya di Pendapa Sipanji Purwokerto, Banyumas, Rabu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyumas Belum Izinkan Pentas Kembang Api di Tempat Wisata".

Baca juga: BREAKING NEWS: Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Positif Covid-19

Baca juga: Belum Ada Laporan Kerusakan, Gempa Berkekuatan 5,2 Magnitudo Guncang Yogyakarta

Baca juga: Proses Pilkada Masuk Tahapan Rekapitulasi, Bawaslu Jateng: Potensi Kecurangan Masih Ada

Baca juga: 2 Rumah di Kandangserang Kabupaten Pekalongan Rusak Tertimpa Longsoran, 1 Keluarga Mengungsi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved