Berita Ekonomi Bisnis
Izin Pembukaan Lahan KIT Batang Segera Didapat, Masih Ada 3.100 Hektare
Meski perizinan pembukaan lahan belum rampung, beberapa investor sudah melirik untuk nemanamkan modalnya di KIT Batang.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Proses legalitas dan perizinan pembukaan lahan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang terus berjalan.
Hingga kini, 450 dari total luasan 4.300 hektare sudah disetujui Pemerintah Pusat.
Sedangkan 3.100 hektare sisanya di KIT Batang dalam tahap pengajuan.
Baca juga: November Tambah 12 Investor Masuk Batang, Total Sepajang Tahun Sudah Capai Rp 5,75 Triliun
Baca juga: Semua Pertunjukan Seni Budaya Dipusatkan di THR Kramat, Bupati Batang: Mulai Tahun Depan
Baca juga: Ini Kabar Terkini Pembangunan GOR Indoor Batang, Ditarget Akhir 2020 Sudah Selesai
Baca juga: Ekspor Perdana Plywood, Bupati Wihaji: Ini Jadi Momentum Bangkitnya Industri Kayu di Batang
Data dari Konsorsium KIT Batang, perizinan itu ditargetkan selesai akhir Desember 2020.
Meski perizinan pembukaan lahan belum rampung, beberapa investor sudah melirik untuk nemanamkan modalnya.
Bahkan beberapa waktu lalu, PPC Glass Korea juga menyatakan siap berinvestasi di Kabupaten Batang.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Batang bersama konsorsium melakukan percepatan.
Seperti yang dikatakan Bupati Batang Wihaji, mengenai solusi kendala penyelesiaan KIT Batang.
"Beberapa waktu lalu ada kendala."
"Seperti banjir karena musim hujan, dan pembukaan lahan."
"Namun kini sudah teratasi," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (11/12/2020).
Dilanjutkannya, percepatan pembangunan dilakukan untuk menyambut datangnya investor.
"Selain itu untuk mengimplementasikan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memberi pelayanan ke investor dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," paparnya.
Ditambahnya, perizinan pembukaan lahan sudah dikirimkan ke Pemerintah Pusat.
"Sebentar lagi izin akan dikeluarkan."