Penanganan Corona
Ini Syarat Sekolah Bisa Gelar Simulasi KBM Tatap Muka di Kendal, Guru Juga Wajib Rapid Test
Satu di antara standar operasional KBM tatap muka di Kendal, semua guru baik di tingkat PAUD, SD sederajat, maupun SMP sederajat wajib rapid test.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Hal lain yang menjadi syarat dalam pelaksanaan simulasi KBM tatap muka itu adalah Disdikbud harus mengantongi izin dari kepala daerah setempat, dalam hal ini Bupati Kendal.
Wahyu tidak ingin gegabah mengambil langkah tanpa mematuhi aturan yang sudah dicanangkan pada SKB 4 menteri.
"Pekan depan surat terkait pemberitahuan simulasi ini sudah dirilis ke sekolah."
"Pesan Bupati harus hati-hati."
"Terkait SKB 4 menteri, sudah kami sikapi dengan rapat 2 kali melibatkan dewan pengawas, pengawas, kelompok kerja kepala sekolah, MKKS."
"Ikatan dokter, hingga pemerintah desa atau kelurahan untuk merumuskannya," terang Wahyu.
Wahyu juga menegaskan, simulasi KBM tatap muka akan sebagai acuan awal bagaimana penerapan protokol kesehatan di bidang pendidikan.
Juga sebagai piloting terhadap sekolah yang benar-benar siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Dalam hal ini, Disdikbud tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa, serta semua guru dan tenaga pendidik.
"Simulasi dilakukan dalam bentuk shifting, ada yang 1 hingga 3 hari, tergantung jumlah siswa dan banyaknya rombongan belajar."
"Ini merupakan perpaduan pembejalan tatap muka dan PJJ," ujarnya.
Dalam skema setting ruangan, setiap kelas hanya diperkenankan diisi 50 persen siswa dari total kapasitas yang ada.
Untuk SD sederajat, setiap kelas maksimal diisi 14 orang, untuk SMP 18 siswa, dan PAUD sederajat 5 anak.
Waktu pembelajaran hanya boleh berlangsung selama 3-4 jam tanpa adanya istirahat di luar kelas.
Siswa juga diimbau untuk membawa bekal makanan dan minuman sendiri.