Penanganan Corona

Tidak Jadi Gunakan Hotel, Pemkab Karanganyar Usulkan BLK Karangpandan Jadi Tempat Isolasi Khusus

BLK Karangpandan menjadi alternatif lantaran kondisi yang mendesak seiring adanya peningkatan kasus Covid-19 di Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengusulkan Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Karangpandan menjadi tempat isolasi khusus pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Langkah tersebut dilakukan menyusul dua hotel yang berada di Kecamatan Karangpandan dan Colomadu yang sebelumnya diusulkan tidak dapat digunakan.

Itu mengingat kamar sudah dipesan dan penuh hingga akhir tahun.

Baca juga: Bersiap Sosialisasikan Program Vaksinasi Covid-19, Bupati Karanganyar: Jangan Sampai Ada Penolakan

Baca juga: DKK Karanganyar: Melalui Puskesmas, Warga Calon Penerima Vaksin Sudah Mulai Didata

Baca juga: Jelang Malam Pergantian Tahun, Penginapan di Tawangmangu Karanganyar Berstatus Booked

Baca juga: Cuti Akhir Tahun Seluruh ASN Diganti Insentif Saja, Begini Maksud Usulan Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, BLK Karangpandan menjadi alternatif lantaran kondisi yang mendesak seiring adanya peningkatan kasus Covid-19 di Karanganyar.

Asrama BLK memiliki 120 tempat tidur yang dapat digunakan sebagai tempat isolasi. 

Sebelumnya, asrama itu juga pernah digunakan oleh Pemkab Karanganyar sebagai tempat karantina para tenaga kesehatan. 

"BLK kami siapkan, hotel tidak jadi karena sudah full (dipesan)."

"Itu untuk OTG yang tidak memungkinkan untuk isolasi di rumah."

"Seperti tinggal di hunian padat, ada anggota keluarga yang berisiko, ibu hamil, dan banyak anggota keluarga," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut, apabila asrama itu penuh ada tempat alternatif lain yang digunakan sebagai lokasi isolasi mandiri.

Dia meminta agar DKK Karanganyar segera mempersiapkan lokasi tersebut sebagai tempat isolasi mandiri

Plt DKK Karanganyar, Purwati menambahkan, saat ini masih dilakukan pembahasan terkait standar operasional prosedur (SOP) tempat isolasi khusus itu.

Pasalnya tidak semua pasien OTG dapat menjalani isolasi mandiri di asrama itu.

"Ini masih proses menyusun SOP, tidak semua bisa di situ, ada kriterianya."

"Semisal anggota keluarga di rumah itu banyak, ada lansia, ibu hamil, dan orang berisiko lainnya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved