Penanganan Corona
Banyumas Kembali Berzona Merah, Pemkab Fokus Lindungi Warga Berstatus Komorbid
Atas peningkatan status tersebut, Pemkab Banyumas akan memfokuskan perlindungan terhadap orang yang memiliki penyakit pemberat atau komorbid.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, terus meningkat sejak beberapa waktu terakhir.
Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan, saat ini status Kabupaten Banyumas meningkat dari zona oranye (risiko sedang) menjadi zona merah (risiko tinggi).
"Iya Banyumas zona merah," kata Husein seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Misterius, Buih Busa Muncul dan Cemari Sungai di Sokaraja Kulo Banyumas. Pemdes Bergerak Menyelidiki
Baca juga: Data Awal, Warga Banyumas Bakal Penerima Vaksin Covid-19 Mencapai 1,08 Juta Orang
Baca juga: Banyumas Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Belum Akan Perketat Daerah Perbatasan
Baca juga: Penerima Zakat Eks Karesidenan Banyumas Dilatih Bisnis Laundry Syariah, Ini Alasan Baznas Jateng
Atas peningkatan status tersebut, kata Husein, Pemkab Banyumas akan memfokuskan perlindungan terhadap orang yang memiliki penyakit pemberat atau komorbid.
"Kami akan konsentrasi perlindungan terhadap komorbid," ujar Husein.
Husein memaparkan, akan memasang stiker khusus di rumah yang dihuni oleh komorbid.
Orang yang di dalam rumah tersebut juga wajib mengenakan masker.
"Nanti dikasih masker gratis," kata Husein.
Husein mengatakan, tidak akan memperketat perbatasan untuk mengawasi orang yang keluar masuk dari wilayah Banyumas.
"Tidak ada (pengetatan), itu tidak efektif," ujar Husein.
Sebelumnya, Pemkab Banyumas juga telah memperketat kegiatan masyarakat yang berlaku hingga 10 Desember 2020.
Pemkab Banyumas juga melarang hajatan atau acara yang melibatkan banyak orang.
Selain itu, sejumlah tempat wisata yang dikelola Pemkab Banyumas juga telah ditutup.
Sementara itu, berdasarkan data hingga Senin (30/11/2020) 22.00 tercatat 2.057 kasus terkonfirmasi Covid-19.