Penanganan Corona

Acara Hajatan Kembali Dibatasi, Maksimal Diikuti 50 Orang di Temanggung

Meski tidak menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sepenuhnya, Pemkab Temanggung masih memperbolehkan kegiatan sosial maupun keagamaan.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq. 

"Karena Covid-19 belum selesai dan saat ini belum ada obatnya."

"Bupati juga telah menginstruksikan apabila ditemukan pegawai kantor positif Covid-19, semua pegawai lain harus dilakukan tes swab dan WFH sambil menunggu hasilnya," tegasnya. 

Dengan pembatasan ini, nantinya semua kegiatan harus berizin Satgas Covid-19 setempat.

Tim Satgas yang akan memastikan dan mendisiplinkan warga selama berlangsungnya kegiatan. (Saiful Ma'sum)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Bupati Banjarnegara Pastikan Semua Jalan di Desa Petir Bakal Mulus Tahun Depan

Baca juga: 177 Kelompok Ternak Dapat Bantuan, Pemkab Karanganyar: Penerima Bakal Dicek Secara Berkala

Baca juga: Jonathan Cantillana Akhirnya Pulang Kampung, Pemain PSIS Semarang Ini Sudah Lama Ingin ke Chile

Baca juga: Kabar Duka Lagi, Anggota DPRD Jateng Meninggal Dunia, Suharto Politikus Partai Nasdem

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved