Penanganan Corona
Acara Hajatan Kembali Dibatasi, Maksimal Diikuti 50 Orang di Temanggung
Meski tidak menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sepenuhnya, Pemkab Temanggung masih memperbolehkan kegiatan sosial maupun keagamaan.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Karena Covid-19 belum selesai dan saat ini belum ada obatnya."
"Bupati juga telah menginstruksikan apabila ditemukan pegawai kantor positif Covid-19, semua pegawai lain harus dilakukan tes swab dan WFH sambil menunggu hasilnya," tegasnya.
Dengan pembatasan ini, nantinya semua kegiatan harus berizin Satgas Covid-19 setempat.
Tim Satgas yang akan memastikan dan mendisiplinkan warga selama berlangsungnya kegiatan. (Saiful Ma'sum)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Baca juga: Bupati Banjarnegara Pastikan Semua Jalan di Desa Petir Bakal Mulus Tahun Depan
Baca juga: 177 Kelompok Ternak Dapat Bantuan, Pemkab Karanganyar: Penerima Bakal Dicek Secara Berkala
Baca juga: Jonathan Cantillana Akhirnya Pulang Kampung, Pemain PSIS Semarang Ini Sudah Lama Ingin ke Chile
Baca juga: Kabar Duka Lagi, Anggota DPRD Jateng Meninggal Dunia, Suharto Politikus Partai Nasdem