Berita Nasional
Yoyok Sukawi Nilai Klub Olahraga Bakal Lebih Profesional setelah BSANK dan BOPI Dibubarkan
Menurut Yoyok, pembubaran dua lembaga tersebut sudah tepat lantaran keberadaan BSANK dan BOPI selama ini kerap membuat tumpang tindih kebijakan.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Anggota Komisi X DPR RI AS Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menyambut baik pembubaran Badan Standariasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
Dua lembaga negara nonstruktural tersebut dibubarkan Presiden Joko Widodo bersama delapan lembaga lain lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pembubaran Sepuluh Lembaga Negara, yang ditandatangani pada 26 November 2020.
Menurut Yoyok, pembubaran dua lembaga tersebut sudah tepat lantaran keberadaan BSANK dan BOPI selama ini kerap membuat tumpang tindih kebijakan. Terutama, antara standar di badan tersebut dengan federasi keolahragaan.
"Sebagai anggota Komisi X yang membidangi olahraga, tentu saya cukup mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang membubarkan dua lembaga negara terkait olahraga. Selama ini kan memang sering tumpang tindih dan membingungkan klub-klub olahraga yang ada di Indonesia," kata Yoyok Sukawi dalam rilisnya, Minggu (29/11/2020) malam.
Baca juga: Presiden Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural, Satu di Antaranya Komisi Pengawas Haji
Baca juga: Tak Boleh Rangkap Jabatan, Posisi Yoyok Sukawi di DPD Partai Demokrat Jateng Digantikan sang Kakak
Baca juga: Evaluasi APBD 2021 dari Kemendagri Akhirnya Turun, Ganjar Targetkan Lelang Proyek Dimulai Desember
Baca juga: Ketua Umum PB NU Said Aqil Siradj Positif Covid-19, Dirawat di RS
"Ini sebuah langkah penyederhanaan birokrasi yang memang harus dilakukan. Setelah ini, klub-klub akan lebih mudah menentukan langkah untuk menjadi lebih profesional dengan mengacu aturan yang ada di federasi atau organisasi induk masing-masing cabang olahraga," imbuhnya.
Yoyok Sukawi mencontohkan, selama ini, di olahraga sepak bola, ada dua standar penilaian antara BOPI dan PSSI yang menjadi induk olahraga sepak bola di Tanah Air.
"Kebetulan, saya juga aktif di dunia sepak bola sehingga memang klub-klub ikutan bingung antara ikut arahan BOPI atau PSSI," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Yakni, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengenmbangan Wilayah Surabaya– Madura, serta Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan.
Selain itu, juga Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunasi Indonesia. (*)
Baca juga: Bikin Kaget, Pria Ini Tiba-tiba Turun dari Motor dan Tergeletak di Trotoar di Purbalingga
Baca juga: Bahan Baku Briket Arang di Jateng Mulai Langkah, Sejumlah Perusahaan Memilih Tutup
Baca juga: Kasus Covid-19 Harian di Jateng Tembus 2.036 Orang, Begini Langkah Gubernur Jateng
Baca juga: Gunung Semeru Muntahkan Lahar Panas, Jalur Pendakian Ditutup Mulai Hari Ini