Berita Banyumas

Warga Karangkemiri Hibahkan Lima Benda Bersejarah, Kini di Dinas Arpusda Banyumas, Ini Bentuknya

Jenis benda yang diberikan ke Dinas Arpusda Kabupaten Banyumas yaitu berupa tombak, handle keris, manik-manik, lontar, dan dua manuskrip daluang

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Pengunjung melihat benda peninggalan sejarah berupa naskah kuno, yang dipajang di gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Rabu (25/11/2020). 

Banyumas pasir adalah Banyumas yang mempunyai pengaruh dengan kerajaan Cirebon maupun kerajaan Padjajaran.

"Yang satu itu handel Putabajang dan yang satunya handel Nuradakanda."

"Handel Nuradakanda kemungkinan besar lebih muda atau lebih tua ketimbang Putabajang."

"Karena Putabajang kemungkinan muncul handel tersebut ketika kerajaan Cirebon atau Padjadjaran," katanya.

Pengunjung melihat benda peninggalan sejarah berupa naskah kuno, yang dipajang di gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Rabu (25/11/2020).
Pengunjung melihat benda peninggalan sejarah berupa naskah kuno, yang dipajang di gedung Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Rabu (25/11/2020). (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Baca juga: 1.103 Surat Suara Rusak di Wonosobo, KPU: Dominasi Karena Bercak Tinta di Kolom Pencoblosan

Baca juga: Hasil Survei Pilkada Wonosobo 2020: Lawan Afif-Albar, Elektabilitas Kotak Kosong Bergerak Naik

Baca juga: Seluruh Wisata Air Belum Juga Dibuka, Ini Alasan Disparbud Kabupaten Wonosobo

Sementara itu untuk jenis tombaknya diperkirakan tombak Tangguh Kulonan, Padjajaran karena dilihat dari bentuk besinya itu tidak seperti tangguh-tangguh wetanan

Terkait berasal dari jaman kerajaan apa, ia belum bisa memastikan karena barangnya yang masih kotor.

"Nanti kalau sudah di warangan baru bisa ditayuh, diketahui pamornya, diketahui jenis besinya, diketahui dapur atau bentuknya."

"Kemudian diketahui tangguhnya, atau perkiraan masa pembuatan," katanya.

Menurut Indra, benda-benda sejarah dan naskah kuno itu kemungkinan berumur bisa lebih dari 200 tahun.

"Jika 200 tahun dari sekarang 1830, katakan 1825 era perang Diponegoro."

"Di perang Diponegoro kertas dari barat itu sudah ada, dan pemakaian daluang sebelum kertas."

"Dari situ saja sudah diketahui, tapi kami belum bisa memastikan," imbuhnya.

Rasiti (69) mengatakan, barang itu adalah peninggalan kakeknya yang diberikan secara turun menurun.

"Barang itu milik peninggalan bapak saya, bapak saya dari kakek, kakek saya Santarwi."

"Jadi saya tidak tahu peninggalan itu, setelah bapak saya meninggal pada 1994, yang meneruskan merawat ibu saya."

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved