Berita Bisnis
Akibat Wabah Covid-19, Menkeu Catat Ada 2,67 Juta Pengangguran Baru
Angka yang disajikan, yaitu dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 2,67 juta orang akibat pandemi Covid-19.
Angka yang disajikan, yaitu dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang atau dari 5,23 persen ke 7,07 persen.
"Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat, tambahan pengangguran akibat adanya Covid-19 adalah 2,67 juta orang," kata Menkeu Sri Mulyani dilansir dari Antara, Selasa (24/11/2020).
Sri Mulyani menuturkan, selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020, juga terdapat tambahan angkatan kerja baru yaitu 2,36 juta orang, serta penurunan lapangan kerja yang diciptakan oleh Covid-19 adalah 0,31 juta.
Ia merinci, dari 29,12 juta angkatan kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 0,7 juta orang itu bukan angkatan kerja, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24 juta orang bekerja namun dengan jam yang lebih rendah.
"Jadi, tentu ini akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan," tegas Sri Mulyani.
Baca juga: Angka Pengangguran di Kota Tegal Masih Tinggi: Kalau Sepuluh Orang Dibariskan, Delapan Nganggur
Baca juga: Tak Mau Jadi Pengangguran, Siswanto Coba Bikin Celengen Gipsum, Tak Disangka Laris Manis
Baca juga: Ironis Menurut Menaker, Pengangguran di Indonesia Justru Didominasi Orang Berpendidikan Tinggi
Baca juga: Siap-siap, Menkeu Sri Mulyani Prediksi Resesi Ekonomi Terjadi di Kuartal III
Ia menjelaskan, jumlah pengangguran yang bertambah berimplikasi pada berkurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat yang sebetulnya mencapai 10,69 persen namun dengan adanya bansos maka berkurang menjadi 9,69 persen.
"Adanya perlindungan sosial maka kita bisa menurunkan dampak buruk dari yang seharusnya 10,96 persen menjadi 9,69 persen. Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan," kata Sri Mulyani.
Tak hanya itu, ia menyebutkan, tingkat kesejahteraan yang menurun juga tercermin dari banyaknya masyarakat yang saat ini beralih dari sektor formal ke informal yaitu dari 44,12 persen turun ke 39,53 persen.
"Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen," jelas Sri Mulyani.
Dampak buruk libur panjang
Sri Mulyani juga mengatakan, libur panjang saat pandemi justru tidak memberikan perbaikan kepada indikator ekonomi atau tidak terjadi konsumsi tapi justru menambah jumlah kasus Covid-19.
"Berarti, ini harus hati-hati melihatnya. apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid," kata dia.
Menurut dia, pada kuartal IV-2020, jumlah hari kerja memang lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu.