Pilkada Serentak 2020

KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Sortir dan Lipat 739.726 Lembar Surat Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai menyortir surat suara untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan, 9 Desember 2020.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/INDRA DWI PURNOMO
Pekerja melipat surat suara yang akan digunakan di Pilkada Pekalongan, 9 Desember mendatang, di lapangan futsal di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Senin (23/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai menyortir surat suara untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan, 9 Desember 2020.

"Surat suara yang kami sortir sebanyak 739.726 lembar yang termuat dalam 371 boks," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal saat ditemui Tribunbanyumas.com, Senin (23/11/2020).

Penyortiran surat suara dilakukan di lapangan futsal di Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu dijadwalkan rampung dalam tiga hari. Dikatakannya, setiap boks berisi 2.000 lembar surat suara.

"Kami melibatkan 54 orang yang menyortir dan melipat surat suara. Pelipatan di lakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," imbuhnya.

Baca juga: Bruk, Pohon Sengon Jawa Ambruk Timpa Rumah Warga di Tirto Kabupaten Pekalongan Akibat Hujan Angin

Baca juga: Mayat Bayi Masih Berplasenta Ditemukan Mengambang di Saluran Air di Tosaran Kabupaten Pekalongan

Baca juga: 14 Konvoi Kampanye Pilkada Dihentikan Paksa di Jateng, Terakhir di Kabupaten Pekalongan

Baca juga: Direktur RSUD Kraton Positif Covid-19, Ikut Rapat Pemkab Pekalongan Sehari sebelum Hasil Swab Keluar

Menurutnya, petugas yang menyortir surat suara ini harus menjalani protokol kesehatan di antaranya wajib mengikuti rapid tes.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penambahan pasien Covid-19.

"Alhamdulillah, semua petugas yang melipat surat suara terbebas dari Covid-19," imbuhnya.

"Dalam pelipatan, kami juga menata sedemikian rupa soal prokes. Pertama, semua petugas harus memakai masker. Tadi, sebelum masuk ruangan juga harus cuci tangan. Kemudian, kami atur jarak antar pelipat surat suara," ujarnya.

Abi menambahkan, dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara itu, diawasi kepolisian serta Bawaslu Kabupaten Pekalongan. (*)

Baca juga: Tarik Wisatawan di Libur Akhir Tahun, Tempat Wisata di Blora Bakal Tampilkan Kesenian Barongan

Baca juga: Buruan, Selesaikan Pelatihan Sebelum 15 Desember Jika Tak Ingin Kepesertaan Kartu Prakerja Dicabut

Baca juga: Resmi Bercerai, Ini Surat Perpisahan Valentino Rossi untuk Tim Pabrikan Yamaha

Baca juga: Wabah Covid-19 Belum Terkendali, Kementerian Kesehatan Palestina Batasi Perayaan Natal di Betlehem

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved