Berita Bisnis

Kemenhub Berencana Batasi Angkutan Truk saat Libur Akhir Tahun, Ini Kata Aptrindo Jateng dan DIY

Aptrindo Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap rencana pemerintah membatasi operasional truk libur akhir tahun tak ada urgensinya.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AKHTUR GUMILANG
ILUSTRASI. Sebuah truk melewati GT Kalikangkung, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (27/4/2020). Angkutan truk bakal dibatasi saat libur akhir tahun. 

"Jangan-jangan, lama-lama akan ada pembatasan operasional ganjil genap untuk truk di seluruh jalan nasional," katanya.

Pembatasan diusulkan dilakukan baik di jalan tol maupun jalan nasional. Meliputi ruas tol dua arah di Jakarta-Tangerang-Merak, Jakarta-Bogor-Ciawi, Semarang-Solo, Pandaan-Malang, Prof Soedyatmo Jakarta, Lingkar Luar Jakarta.

Pembatasan truk untuk satu arah, yakni di ruas Jakarta-Cikampek, Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Sedangkan pemberlakuan di jalan nasional dua arah yakni Mojokerto-Caruban, Tegal-Purwokerto, Medan-Berastagi Tanah Karo, Medan-Pematang Siantar-Parapat Simalungun, Sukabumi-Ciawi, Serang-Tangerang, Gerem-Merak, Yogyakarta-Klaten-Solo, Yogyakarta-Magelang-Bawen, Pandaan-Malang, Bandung-Nagreg-Tasikmalaya.

Sedangkan pembatasan satu arah meliputi Probolinggo-Lumajang dan Denpasar-Gilimanuk. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved