Berita Jawa Tengah

Hitungan Awal Pemkab Temanggung, Tahun Depan Bakal Defisit Anggaran Capai Rp 63,4 Miliar

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq mengatakan, pendapatan daerah yang ditarget terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 260,9 miliar.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEMANGGUNG - Pemkab Temanggung menargetkan pendapatan daerah pada 2021 senilai Rp 1,85 triliun.

Nominal itu didapatkan dengan memperhatikan data potensi, realisasi pencapaian 2020, realaisasi tahun berjalan.

Termasuk juga kondisi perekonomian nasional maupun daerah hingga kebijakan perencanaan.

Baca juga: 11 Ruko dan Rumah di Temanggung Terbakar, Butuh 14 Armada untuk Jinakkan Api

Baca juga: Tiga Tenaga Pendidik Meninggal Karena Covid-19, Bupati Temanggung: Tes Swab Makin Digencarkan lagi

Baca juga: Investasi Masuk Temanggung Tembus Rp 40 Miliar, Masih Didominasi Sektor Perkayuan dan UMKM

Baca juga: Modus Bisa Gandakan Uang, Pedagang Sayur Ini Kelabui Warga Kranggan Temanggung, Pakai Ritual Gaib

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq mengatakan, pendapatan daerah yang ditarget terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp 260,9 miliar.

Lalu pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun, serta pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 62,4 miliar.

Khusus PAD bisa didapatkan dari pajak daerah sebesar Rp 40,6 miliar, retribusi daerah Rp 8,59 miliar, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 14,65 miliar.

Pendapatan transfer meliputi transfer Pemerintah Pusat Rp 1,4 triliun dan transfer antar daerah Rp 104,5 miliar.

Serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 62,4 miliar yang bersumber dari pendapatan hibah untuk BOS SD dan SMP.

"Transfer Pemerintah Pusat Rp 1,4 triliun, terdiri atas dana perimbangan, dana insentif daerah, dan dana desa," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (20/11/2020). 

Rancangan target pendapatan daerah 2021 disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung tentang Penyampaian Raperda dan Raperbup APBD Kabupaten Temanggung TA 2021.

Menurut Khadziq, upaya yang akan dilaksanakan guna mencapai target pendapatan daerah pada 2021 melalui penyempurnaan dan pemberlakuan peraturan daerah.

Dimana itu yang mengatur tentang pendapatan disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang ada.

Semua itu didukung dengan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para subjek pajak dan subjek retribusi sehingga target dari Wajib Pajak dan wajib retribusi tercapai.

"Ini bisa dilakukan dengan melakukan sosialisasi secara terus-menerus kepada para Wajib Pajak dan wajib retribusi serta para stakeholder lainnya," katanya.

Langkah lain, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kinerja perusahaan milik daerah melalui optimalisasi pencapaian rencana bisnis masing-masing perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved