Pilkada Serentak 2020

Sebagian KPPS Tolak Rapid Test di Purbalingga, KPU: Mereka Takut Karena Ada yang Memengaruhinya

Di antara calon anggota KPPS yang lolos seleksi, ada saja yang menolak untuk mengikuti tes kesehatan berupa rapid test di Kabupaten Purbalingga.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Pelaksanaan rapid test untuk KPPS dan Linmas oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Beberapa calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) enggan menjalani rapid test yang digelar KPU Kabupaten Purbalingga, Kamis (12/11/2020).

Sebagaimana diketahui, KPU menggelar rapid test kepada ribuan anggota KPPS dan petugas pengamanan (Linmas) untuk Pilkada Kabupaten Purbalingga 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga, Andri Supriyanto mengatakan, rapid test dilaksanakan mulai 8 hingga 23 November 2020.

Baca juga: Longsor Jebol Rumah Kartoji di Purbasari Purbalingga, Enam Lainnya Terancam

Baca juga: Hari Kedua Jateng On the Spot, Giliran 15 Biro Wisata Mengeksplore Purbalingga, Begini Kesan Mereka

Baca juga: Pastikan Siap Bertugas, Ribuan Petugas KPPS dan Linmas di Purbalingga Jalani Tes Rapid

Rapid test ini menjadi bagian dari tahapan penerimaan KPPS yang akan bertugas pada pesta demokrasi, 9 Desember 2020.

Mereka yang lolos seleksi KPPS wajib menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Rapid test umum dipakai untuk skrining awal Covid-19.

Tetapi siapa sangka, di antara calon anggota KPPS yang lolos seleksi itu, ada saja yang menolak untuk mengikuti tes kesehatan itu.

Andri tak menyebut jumlah pasti maupun lokasi desa mereka yang menolak mengikuti prosedur KPU ini.

“Regulasi KPU, calon KPPS, termasuk Linmas harus dirapid test."

"Ini mutlak dan tidak bisa dihindari,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/11/2020).

Andri mengatakan, alasan mereka menolak mengikuti rapid test karena takut.

Indikasi lainnya, ada tokoh masyarakat setempat yang memengaruhi mereka untuk tidak mengikuti tes kesehatan itu. 

Terkait permasalahan ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan setempat membantu mencarikan solusi.

Baca juga: Dua Pemancing di Sungai Serayu Sempat Lihat Ada yang Tenggelam, Diduga Warga Mandiraja Banjarnegara

Baca juga: Korban Dapat Petunjuk Siapa Pembobol Rumahnya di Banjarnegara, Bajunya Sedang Dijemur Tetangga

Baca juga: Pakai Permainan Ular Tangga untuk Edukasi Remaja, PIK Puspa Ceria Banjarnegara Juara 1 Jawa Tengah

Tetapi penolakan sejumlah anggota KPPS terhadap rapid test ini tak memengaruhi jalannya Pilkada Kabupaten Purbalingga.

Andri menjelaskan, KPU memutuskan untuk mengganti KPPS yang menolak melaksanakan rapid test dengan pendaftar lain.

Pengganti KPPS yang gugur adalah pendaftar dengan peringkat di bawahnya yang tidak lolos pada seleksi KPPS terlebih dahulu. 

Jika tidak ada kandidat lain, pihaknya akan bekerja sama dengan lembaga luar untuk mengisi kekosongan KPPS tersebut.

“Keputusan kami, apabila ada yang menolak, kami ganti,” katanya.

Tetapi kabar terbaru, kata dia, mereka yang sempat menolak mengikuti rapid test kini telah berubah pikiran.

Mereka bersedia menjalani tes kesehatan itu setelah menerima persuasi dari pihak terkait.

Padahal, sebelum melaksanakan perekrutan, pihaknya telah menyosialisasikan ke masyarakat.

Bahwa warga yang lolos seleksi KPPS maupun Linmas wajib menjalani rapid test pada tahapan selanjutnya.

Meski sempat menuai penolakan dari sejumlah KPPS, pihaknya tidak akan menghentikan pelaksanaan rapid test ini.

Ia pun mengimbau kepada para calon KPPS agar tidak takut menjalani rapid test.

Justru, dengan memeriksakan kesehatannya, petugas akan bisa bekerja dengan tenang.

Menurut Andri, rapid test untuk KPPS dan Linmas ini bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan petugas, serta masyarakat dari potensi penularan virus corona.

Sebab Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi yang meniscayakan protokol kesehatan diberlakukan.

Pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara sekaligus untuk membangun kepercayaan publik.

Harapannya, partisipasi pemilih untuk mencoblos tetap tinggi pada Pilkada nanti.

Jika petugas memastikan dirinya sehat, kata dia, masyarakat tidak akan takut untuk pergi ke TPS pada Pilbup mendatang.

“Ini juga untuk buktikan ke publik, bahwa kami sehat semua, sehingga gak ada yang takut ke TPS,” katanya.

Toh, status reaktif dari hasil rapid test tidak lantas menggugurkan keanggotaan seorang di KPPS maupun Linmas.

Mereka yang dinyatakan reaktif, akan direkomendasikan untuk melaksanakan swab test.

Jika dari hasil swab test dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, calon anggota KPPS maupun Linmas itu pun tidak lantas dinonaktifkan dari jabatannya. 

KPU akan menunggu kesembuhan anggota tersebut hingga bisa melaksanakan tugasnya.  

“Walau hasil swab positif, akan ditunggu sampai hasilnya negatif (sembuh),” katanya. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Hari Kedua Jateng On the Spot, Giliran 15 Biro Wisata Mengeksplore Purbalingga, Begini Kesan Mereka

Baca juga: RSUD Kardinah Kota Tegal: Masih Banyak Pasien Tidak Jujur Saat Berobat

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Kabur di RSPAW Salatiga, DKK: Pria Warga Blotongan Usia 68 Tahun

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved