Berita Kriminal
Tidak Ada Uang Tetapi Ingin Pesta Miras, Komplotan Remaja Ini Rampas Ponsel Pelajar
Pelaku ini merampas ponsel untuk dijual, uang hasil rampasan itu digunakan pelaku untuk membeli miras di Serang Banten.
"Kan enggak punya uang, ya si F ngajak ngebegal buat beli miras lagi,” kata GM.
Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Aengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Punya Uang untuk Beli Miras Tambahan, 3 Pemuda Begal Pelajar"
Baca juga: Dua Hari Tidak Keluar Rumah, Pria Paruh Baya di Kota Tegal Ini Ditemukan Meninggal
Baca juga: Identitas Terungkap, Mayat Perempuan Ditemukan Tersangkut Bebatuan di Sungai Klawing Purbalingga
Baca juga: Muhammad Irfan Bangga, Anak Didiknya di BJL Terbang Semarang Masuk Timnas U-19 Indonesia
Baca juga: Jateng On The Spot, Disporapar Ajak 15 Biro Wisata Asal Jabar, Kunjungi Banyumas dan Purbalingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/begal-serang-banten.jpg)