Berita Kriminal
Polisi di Ogan Komering Ulu Ditangkap Setelah Mencuri di Rumah Warga, Terancam Dipecat
Oknum polisi di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, terancam dipecat setelah kedapatan mencuri di rumah warga.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PALEMBANG - Bripka Kamandala (26), oknum polisi yang bertugas di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap rekannya lantaran kedapatan telah membobol rumah milik warga. Dia pun terancam dipecat.
Kamandala diketahui melakukan aksi pembobolan rumah milik seorang warga di Kelurahan Tanjung Rajo Racing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), pada Minggu (1/11/2020), bersama seorang rekannya yang merupakan warga sipil.
Dari aksi pencurian itu, ia mengambil uang milik korban serta barang lain.
Baca juga: Polrestabes Solo Ancam Bubarkan Kerumunan Pendukung dalam Debat Paslon Wali Kota Solo
Baca juga: Banjir di Tiga Desa di Kemranjen Banyumas Mulai Surut, Titik Pengungsian Tinggal 2 Tempat
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 5,2 Guncang Banten Selatan, Warga Berhamburan Keluar Rumah di Tengah Hujan
Kepala Bidang Hubungan Masyrakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, tersangka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres OKI.
Tak pernah masuk kerja
Menurut Supriadi, Kamandala merupakan DPO Provost Polda Sumatera Selatan karena tak pernah masuk kerja tanpa keterangan jelas.
"Dari catatan kami, tersangka ini juga sudah belasan kali melakukan pelanggaran etik Polri dan pidana. Tersangka sudah lama tidak masuk kerja dan memang sedang kita cari," kata Supriadi kepada wartawan, Rabu (4/11/2020).
Supriadi menjelaskan, Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya.
Terancam dipecat
Namun, ketika itu, ia sempat mengajukan banding dan menang sehingga tetap menjadi seorang polisi.
"Akan tetapi sekarang tidak bisa lagi, ini sudah parah. Tidak ada ampun lagi karena ini perbuatannya sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Perolehan Suara Tertinggal dari Joe Biden, Trump Ajukan Gugatan Hukum di 3 Negara Bagian
Baca juga: Hasil Liga Champions: Manchester United Takluk di Kandang Istanbul Basaksehir dengan Skor 2-1
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 5 November 2020 Rp 1.977.000 Per 2 Gram
Baca juga: Waspada Banjir, Hujan Diperkirakan Turun di Purwokerto Siang Ini Hingga Besok Dini Hari
Bripka Kamandala pun sempat masuk dalam program "pengakuan dosa" bagi anggota polisi yang terlibat narkoba.
Akan tetapi, tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan melarikan diri.
"Untuk sekarang, tersangka masih ditahan untuk diperiksa, hukuman jelas pemecatan," tegas Supriadi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Pernah Masuk Kerja, Polisi Ini Malah Tertangkap Mencuri di Rumah Warga".