Penanganan Corona

Acara Hajatan Minta Disetop Dua Pekan di Karanganyar, Masih Banyak Warga Langgar Protokol Kesehatan

Masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, terutama tidak gunakan masker di Kabupaten Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Anggota Satpol PP Kabupaten Karanganyar memantau acara hajatan yang digelar warga belum lama ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mengusulkan kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono agar acara hajatan dihentikan sementara waktu selama dua minggu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Yophy Eko Jati Wibowo menyampaikan, pengamatan anggota di lapangan, masih didapati beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan.

Terutama kaitannya dengan jaga jarak dan penggunaan masker.

Baca juga: DBD di Karanganyar Menurun Hingga Oktober, Tapi Dinas Kesehatan Temukan Fakta Ini

Baca juga: Kasus Terus Meningkat, Bupati Karanganyar Sebut Warga Sudah Abai Terhadap Covid-19

Baca juga: Apindo Karanganyar Minta UMK 2021 Tidak Naik, Alasannya Kondisi Perusahaan Belum Stabil

Baca juga: Klaster Perkantoran di Karanganyar, Purwati Sebut Pegawai Positif Covid-19 Tinggal di Jember

Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terdiri dari gabungan anggota TNI, Polri, BPBD, Dishub, dan DKK Karanganyar.

Dia menuturkan, hasil pengamatan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Karanganyar, baik secara lisan maupun tertulis.

Surat telah berikan kepada Bupati Karanganyar sekira sepekan lalu.

"Kami memang mengusulkan kegiatan tersebut disetop terlebih dahulu."

"Itu sebagai syok terapi saja, misal selama dua minggu."

"Kalau tidak seperti itu lama-lama bisa makin abai."

"Untuk meminimalisir, kan ada kecenderungan naik (kasus Covid-19)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (4/11/2020).

Tim penegakan disiplin berharap tidak ada kasus penyebaran virus Covid-19 di lokasi hajatan.

Meskipun demikian, anggota telah mengingatkan warga, karena masih ada beberapa yang tidak mengindahkan.

Yophy menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan acara hajatan, kebanyakan ditemukan anggota saat melakukan pengamatan di rumah warga.

"Jangan sampai ada (kasus), baru sadar," ucap Yophy.

Sementara saat ditanya soal penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar hajatan, lanjutnya, kasihan masyarakat.

Menurutnya, lebih baik dihentikan terlebih dahulu untuk sementara waktu.

"Sebetulnya Bupati ngeman warga, dalam arti kalau disetop mesake (kasihan) warga."

"Tapi kalau tidak distop, warganya dikandani angel."

"Kalau warga berjanji siap melaksanakan protokol, sebenarnya sama enaknya," jelasnya.

Yophy menambahkan, tim juga telah menyampaikan ke Disdagnakerkop UKM Kabupaten Karanganyar terkait penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.

"Pasar juga rawan, itu sudah kami usulkan hal tersebut kepada dinas terkait," bebernya. (Agus Iswadi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Baca juga: Warga Sudah Bisa Kembali Nonton Film di Gedung Bioskop, CGV Cinemas Purwokerto Dibuka Pekan Ini

Baca juga: Status Tanggap Darurat Covid-19 Diperpanjang Lagi di Banyumas, Kali Ini Hingga Akhir November

Baca juga: Beralih dari BBM ke BBG, Pertamina Serahkan Perangkat Konverter Buat Nelayan Cilacap

Baca juga: Ganjar Temukan Fakta Jebolnya Tanggul Sungai di Kebumen: Ternyata Ada yang Sengaja Melubangi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved