Berita Nasional

Tol Layang Japek Bertarif Rp 20 Ribu Mulai November, Begini Penjelasan Kementerian PUPR

Tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek sebesar Rp 20 ribu.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/Gilang
Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) atau Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan mulai dikenakan tarif pada November 2020.

Itu menyusul terbitnya SK Menteri PUPR Nomor 1524/KPTS/M/2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit memastikan hal tersebut.

Baca juga: Aktivitas Gunung Merapi Dilaporkan Meningkat, Ini Hasil Pendataan BPPTKG Yogyakarta

Baca juga: Ini Kabar Terbaru Liverpool Soal Kondisi Cedera Virgil van Dijk, Tinggal Masa Pemulihan

Baca juga: Batang Masih Berzona Merah Covid-19, Ini Permintaan Bupati Wihaji Kepada Warganya

Baca juga: Megabintang Juventus Sudah Sembuh Covid-19, Cristiano Ronaldo Siap Merumput Lagi

Menurut Danang, rencananya pemberlakuan tarif dilakukan pada November 2020 setelah proses konsultasi dengan dua kepala daerah.

Yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tuntas.

"Rencana kami begitu, dan ini akan dikonsultasikan dengan mereka," ujar Danang seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Danang menambahkan, tarif yang akan diberlakukan merupakan tarif integrasi antara Tol Jakarta-Cikampek existing dan Tol Layang Jakarta-Cikampek yang direncanakan sebesar Rp 20.000.

Tarif ini berlaku untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh yang dihitung mulai dari Jakarta Inter Change (IC) hingga Karawang Timur.

Danang mengakui, besaran tarif ini kurang dari 50 persen dari usulan tarif BUJT PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Dimana itu tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), yakni Rp 1.250 per kilometer.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur pun mengungkapkan, tarif ini sangat jauh di bawah usulan dalam PPJT.

Namun demikian, Subakti menegaskan, tarif integrasi empat klaster pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek ini akan mendorong terciptanya efisiensi dan kelancaran perjalanan pengguna jalan tol.

"Selain itu, juga untuk kemudahan operasional."

"Jadi Integrasi ini untuk memudahkan jaringan jalan tol yang terkoneksi dengan Tol Jakarta-Cikampek selanjutnya," imbuh Subakti.

Terdapat beberapa konsekuensi dari penetapan integrasi tarif ini pada empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Menurut Subakti, pertama, dengan integrasi ini, pengguna jalan akan menikmati kelancaran karena kondisi empat klaster Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting dirancang dengan jarak pendek.

Namun, hal ini akan menimbulkan dampak kedua, yakni penyesuaian besaran tarif, sehingga terjadi saling subsidi.

"Kenaikan tarif untuk klaster jarak pendek tujuannya untuk mengembalikan investasi."

"Jasa Marga mengharapkan dengan kelancaran ini akan menambah volume kendaraan yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek per harinya," tutur Subakti.

Hal ini diamini Danang bahwa konsep integrasi tarif dan kehadiran Tol Layang Jakarta-Cikampek adalah capacity expansion.

"Jadi hasil simulasi kami bahwa tol ini akan meningkatkan kinerja lalu lintas baik dari kecepatan dan kepadatan."

'Dan ini akan menyediakan opsi uninterupted travel experience bagi pengguna Tol Layang Jakarta-Cikampek," tuntas Danang.

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dirancang 36,4 kilometer, dan terdiri dari sembilan seksi.

Seksi I Cikunir-bekasi Barat, Seksi II Bekasi Barat-Bekasi Timur, Seksi III Bekasi Timur-Tambun, Seksi IV Tambun-Cibitung, dan Seksi V Cibitung-Cikarang Utama.

Kemudian Seksi VI Cikarang Utama-Cikarang Barat, Seksi VII Cikarang Barat-Cibatu, Seksi VIII Cibatu-Cikarang Timur, dan Seksi IX Cikarang Timur-Karawang Barat.

BUJT yang mengelola adalah konsorsium PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) bentukan dua perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Ranggi Sugiron Perkasa.

Guna merealisasikan jalan tol yang terbentang mulai dari Cikunir (Sta 9+500) hingga Karawang Barat (Sta 47+500) ini, JJC menginvestasikan dana senilai Rp 16,23 triliun.

Dengan ongkos konstruksi Rp 11,67 triliun dan masa konsesinya selama 40 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "November Tol Layang Japek Mulai Bertarif, Besarannya Rp 20.000"

Baca juga: Siti Fadilah Bebas Hari Ini, Mantan Menteri Kesehatan Terlibat Kasus Pengadaan Alkes 2005

Baca juga: Cerita Sebelum Gubernur Ganjar Naikkan UMP Jateng 2021, Dewan Pengupahan Lakukan Jajak Pendapat

Baca juga: Curah Hujan Masih Tinggi di Wilayah Tegal Raya, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Bakal Jadi Perayaan Solskjaer Saat Hadapi Arsenal, Laga ke 100 Melatih Tim Manchester United

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved