Berita Otomotif

Sering Disepelekan, Ini Bahayanya Jika Mika Lampu Rem Motor Diganti yang Bening

Warna terang bohlam akan diserap terlebih dahulu ke mika baru keluar, tidak langsung mentah-mentah warna asli yang memang menyilaukan.

Editor: deni setiawan
Donny Apriliananda/KompasOtomotif
Desain lampu belakang futiristik dengan mika bening. 

Aturan tersebut sebetulnya sudah dijelaskan pada PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 23.

Pada pasal tersebut menjelaskan warna lampu yang diperbolehkan, salah satunya yaitu lampu rem yang harus berwarna merah.

Setyo menyayangkan kebiasaan pengendara yang tidak mau tentang aturan.

Menurutnya, belajar tentang peraturan tersebut bisa dengan mudah dicari lewat Google.

“Pengendara berpikir bahwa hal yang diperbolehkan memodifikasi kendaraannya tanpa menyadari sisi safety untuk diri sendiri dan orang lain,” paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahaya Ganti Mika Bening pada Lampu Rem Sepeda Motor"

Baca juga: Siti Fadilah Bebas Hari Ini, Mantan Menteri Kesehatan Terlibat Kasus Pengadaan Alkes 2005

Baca juga: Cerita Sebelum Gubernur Ganjar Naikkan UMP Jateng 2021, Dewan Pengupahan Lakukan Jajak Pendapat

Baca juga: Curah Hujan Masih Tinggi di Wilayah Tegal Raya, Waspada Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Bakal Jadi Perayaan Solskjaer Saat Hadapi Arsenal, Laga ke 100 Melatih Tim Manchester United

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved