Berita Nasional
Pemkot Surabaya Minta Maaf, Ongkos Yaidah Urus Akta Kematian Anak di Kemendagri Juga Diganti
Imam mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.
“Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," kata Agus.
"Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf."
"Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.
Dispendukcapil Kota Surabaya akan mengintensifkan layanan informasi call center untuk melayanai warga yang masih bingung cara memproses layanan kependudukan. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Kami Minta Maaf atas Nama Pemkot Surabaya dan Mengganti Uang Transportasi Bu Yaidah"
Baca juga: Ini Besaran Upah Minimum Daerah di Jawa Tengah, Jika 2021 Mengacu SE Menaker Ida Fauziyah
Baca juga: Residivis Ini Tak Ada Kapoknya, Enam Kali Masuk Penjara, Kali Ini Beraksi di Kebumen
Baca juga: Inilah Sosok Penemu Bakat Wonderkid PSIS Semarang, Talenta Septian David Maulana Terlihat Sejak SD
Baca juga: Reaktif Corona, Satu Pengunjung Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang, Tes Acak Dinkes Jateng