Berita Nasional
Pemkot Surabaya Minta Maaf, Ongkos Yaidah Urus Akta Kematian Anak di Kemendagri Juga Diganti
Imam mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Selasa (27/10/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya meminta maaf dan mengganti uang transportasi Yaidah, ibu dua anak yang pergi ke Kantor Kemendagri di Jakarta untuk mengurus akta kematian putranya.
Uang transportasi diberikan langsung oleh Kepala (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji pada Selasa (27/10/2020).
Bersama jajarannya, Imam mendatangi rumah Yaidah di Perumahan Lembah Harapan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Baca juga: BPOM: Izin Edar Vaksin Covid-19 Bisa Dikeluarkan Bila Sudah Terbukti Aman
Baca juga: Tissa Biani Dipilih Jadi Duta FFI 2020, Begini Cerita Awalnya
Baca juga: Warga Salatiga Ini Kehilangan Uang Rp 1 Miliar di BPR Nusamba Ampel, Diduga Ada Pola Sistematik
Baca juga: Satu Warga Desa Menganti Tewas, BPBD: Belasan Kecamatan Terdampak Banjir di Kebumen
"Kami sudah bersilaturahim ke rumah Bu Yaidah."
"Kami sudah meminta maaf atas nama Pemkot Surabaya."
"Kami juga mengganti uang transportasi saat beliau ke Jakarta," kata Imam seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (28/10/2020).
Rombongan Dispendukcapil Kota Surabaya diterima Yaidah dan Sutarman, suaminya.
Dalam silaturahmi itu Imam mendengar kronologi yang dialami Yaidah saat mengurus pelayanan pengurusan akta kematian putranya.
"Ibu Yaidah menceritakan semuanya dan beliau memberi masukkan buat kami tentang pelayanan masyarakat," ujar dia.
Seperti diberitakan, Yaidah mengurus akta kematian putra keduanya sampai ke Kantor Kemendagri di Jakarta karena merasa tidak dilayani secara baik di kantor kelurahan.
Bahkan hingga Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya pada September 2020.
Namun, Agus Imam Sonhaji menyebut hal tersebut hanyalah miskomunikasi.
Yaidah, menurutnya, mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat.
"Petugas itu tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan, dan salah menangkap pemahaman," ujar dia.
Surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses.