Berita Purbalingga

Sambut Libur Panjang, Pemkab Purbalingga Kembali Dirikan Posko, Pemudik Juga Diberi Gelang Khusus

Dishub Kabupaten Purbalingga akan mengecek penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota di seluruh terminal dan wilayah perbatasan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/KHOIRUL MUZAKKI
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana menyampaikan paparan dalam media gathering di Pendopo Kabupaten Purbalingga, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga akan kembali mendirikan Posko Covid-19 dan memberikan gelang penanda bagi para pemudik dari luar kota.

Kebijakan seperti menjelang Lebaran ini diberlakukan kembali guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Pjs Bupati Purbalingga, Sarwa Pramana mengatakan, masyarakat akan menghadapi liburan panjang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Polres Purbalingga: Tolong Timses Bikin Permohonan Sesuai Waktu dan Tempat Kampanye

Baca juga: Akhirnya Desa Karangturi Punya Jalan Baru, TMMD Sengkuyung Tahap III di Purbalingga Sudah Selesai

Baca juga: Kisah Sukses KWT Karya Tani Purbalingga, Menyulap Pekarangan Menjadi Ladang Uang

Baca juga: Festival Film Purbalingga Tahun Ini Digelar Secara Virtual, Selama Sepekan Mulai Sabtu 24 Oktober

Libur dan cuti bersama itu terhitung mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Momentum libur panjang biasanya diikuti lonjakan penumpang dari luar kota masuk ke Kabupaten Purbalingga.

Pemkab Purbalingga pun akan mengambil kebijakan antisipatif seperti diterapkan pada saat Lebaran.

Pihaknya pun telah rapat bersama unsur terkait dan sepakat untuk memperketat perbatasan, terutama di delapan jalur keluar masuk Purbalingga.

“Karena waktunya mendesak untuk SOP kami mengadopsi kebijakan saat Lebaran."

"Sepakat untuk pemberian gelang pada para pemudik yang masuk ke Purbalingga dan ada 8 titik pintu masuk Purbalingga."

"Kami akan coba posko di sana," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (22/10/2020).

Kepala Dishub Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengecek penumpang kendaraan umum yang akan masuk dari luar kota.

Khususnya di terminal-terminal yang ada di Purbalingga.

Pengecekan penumpang akan dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Satpol PP.

Penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat Celcius akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya.

Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Dinkes Kabupaten Purbalingg hingga petugas kesehatan desa untuk memantau pemudik yang melakukan karantina mandiri.

Di luar pintu utama yang dijaga petugas, Yani tak menampik ada banyak jalur tikus untuk masuk ke Kabupaten Purbalingga.

Jalur-jalur itu bisa saja dipakai pengemudi mobil angkutan atau travel untuk menghindari pemeriksaan.

Tetapi lalu lintas melalui jalur tikus itu sulit dikontrol.

Karenanya, pihaknya hanya meminta kesadaran penyedia jasa angkutan.

Atau penumpang untuk mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah demi kebaikan bersama.

"Diminta kesadarannya, toh itu hanya pemeriksaan," katanya. (Khoirul Muzakki)

Baca juga: Update Kasus Konser Dangdut di Tegal, Kejati Jateng Tinggal Menunggu Pelimpahan Berkas Tahap II

Baca juga: Terdeteksi Ada Lima Titik Rawan Bencana, PT KAI Daop V Purwokerto Siagakan AMUS

Baca juga: Uji Coba KBM Tatap Muka di Banyumas, Masih Banyak Orangtua Belum Setuju

Baca juga: Siap-siap Bagi Pelaku Usaha di Batang, Pendaftaran BPUM Tahap II Dibuka Mulai Awal November

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved