Berita Semarang

Survei KHL, Buruh Kota Semarang Minta UMK 2021 Naik 25 Persen

Buruh di Kota Semarang melakukan survei pasar untuk mengetahui dan mengukur kebutuhan hidup layak sebagai patokan perhitungan upah minimum 2021.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: rika irawati
TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi. Para buruh/pekerja pabrik garmen di Kalibagor, Banyumas, sedang melakukan aktivitas produksi. 

Karena belum ada surat terkait formula pengupahan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait UMP dan UMK 2021.

Pemerintah perlu mengambil kebijakan upah secara hati-hati supaya tidak menimbulkan gesekan antara pengusaha dan buruh.

"Saya sudah bertemu Bu Menteri (Menteri Tenaga Kerja) saat di Pekalongan kemarin dan menyampaikan soal petunjuk dan teknis soal upah minimum. Sampai saat ini, kami belum menerima jawabannya," ucap Sakina.

Pihaknya pun tidak berani mendahului pemerintah pusat terkait perumusan UMP dan UMK 2021.

Ketika ditanya soal rekomendasi formula pengupahan dari buruh yang diajukan ke Pemerintah Kota Semarang, ia pun enggan mengomentari. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved