Berita Selebriti
Demi Kuruskan Badan, Pengakuan Artis Berusia 17 Tahun Ini Gunakan Sabu
Penangkapan RR bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu pada 13 Oktober 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi telah memeriksa artis berinisial RR yang ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari pengakuannya, RR menggunakan sabu untuk menguruskan badan.
"Dalam keterangan awal, RR menggunakan sabu untuk menguruskan badan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Gelar Deklarasi Damai, Kapolres Purbalingga Sebut Menjaga Kamtibmas Tak Bisa Dilakukan Satu Pihak
Baca juga: Bupati Cilacap Berurai Air Mata Ceritakan Adiknya, Helmi Bustomi Meninggal Karena Covid-19
Baca juga: Pemain Asing Masih Dibiarkan di Kampung Halaman, Alasan GM PSIS Semarang: Karena Semua Belum Jelas
Baca juga: Dugaan CEO PSIS Semarang, Kompetisi Liga 1 Bakal Digelar Seusai Pilkada Serentak 2020
Yusri menjelaskan, RR sudah lima kali membeli sabu dari orang berbeda untuk digunakannya sendiri.
Terakhir, artis yang masih berusia 17 tahun itu membeli sabu dari seorang berinisial P seharga Rp 400.000.
"Sabu 0,4 gram itu ada indikasi habis dipakai karena dia juga positif hasil tes urinnya," kata Kombes Pol Yusri.
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis RR terkait narkoba di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Penangkapan RR bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang menggunakan narkoba jenis sabu pada 13 Oktober 2020.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap RR berikut barang bukti berupa sabu 0,4 gram.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain seperti korek, uang, dan alat hisab sabu. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Polisi: Artis RR Gunakan Sabu Buat Kuruskan Badan"
Baca juga: Lewat Pentas Calung dan Ebeg, Seniman Banyumas Kampanyekan Demo Damai
Baca juga: Pasar Margasari Kabupaten Tegal Ditutup Empat Hari, Empat Pedagang Jalani Isolasi Mandiri
Baca juga: Begini Peluang Man United Hadapi PSG Berdasarkan Statistik Lawan Klub Asal Perancis di Liga Champion
Baca juga: Butuh Tambahan Waktu Mengkaji, Dirjen Bea Cukai Tunda Pengumuman Kenaikan Tarif Cukai Rokok