Berita Banjarnegara
Alhamdulillah, Guru Madin Ponpes dan TPQ Banjarnegara Kini Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Guru Madin Pondok Pesantren dan Taman Pendidikan Alquran di Kabupaten Banjarnegara, akhirnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Guru Madrasah Diniyah (Madin) Pondok Pesantren dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kabupaten Banjarnegara, akhirnya mendapatkan program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Bupati Budhi Sarwono menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada pekerja sosial keagamaan di Kabupaten Banjarnegara tersebut di Pringgitan, Kamis (15/10/2020).
Kartu peserta BP Jamsostek diserahkan secara simbolis oleh bupati kepada Ali Muhasan, mewakili guru TPQ; Tarsono, guru Madin; dan Hasanudin, pengasuh pondok pesantren.
Baca juga: Daihatsu Tabrak Innova dan 2 Motor di Sigaluh Banjarnegara, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Baca juga: Pagi Ini Banjarnegara Diguncang Gempa Tektonik 2,7 SR, Warga Tak Merasakan Apa-apa
Baca juga: Kenalkan, Ini Tiga Anggota Baru Polres Banjarnegara Berkemampuan Andal Melacak Narkoba dan SAR
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo, mengatakan, pihaknya sengaja mengikutsertakan para guru ngaji dan Madin dalam program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui insentif yang diberikan.
Baznas Banjarnegara, kata dia, sudah mengalokasikan anggaran Rp 125.779.000 untuk 6.564 karyawan non-PNS, non-gaji, guru madin, Ponpes, dan madrasah.
"Alhamdulillah sudah tercukupi dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya, Kamis.
Sementara itu, Suwilwan Rahmat, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jateng dan DIY mengatakan, sejak awal, Pemkab Banjarnegara mendorong para pekerja nonformal dan sosial keagamaan untuk memiliki jaminan sosial BP Jamsostek.
Baca juga: Massa Demo Ogah Dibubarkan dan Memilih Bertahan, Desak Bupati Teken Pernyataan Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Sedang Promo, Masuk Owabong, Golaga, dan Sanggulari Park Purbalingga Cukup Bayar Rp 10 Ribu
Baca juga: Sidak Di Toko Emas Kranggan Semarang, Menteri Perdagangan Temukan Kadar Emas Tak Sesuai Label
Ini, menurutnya, sangat penting. BP Jamsostek, kata dia, tidak hanya memberikan perlindungan risiko kerja bagi pekerja namun program-program di dalamnya juga ikut membantu menyejahterakan pekerja.
"Ini merupakan percontohan di Jawa Tengah dan DIY, dan pertama kalinya di wilayah ini, pekerja sosial keagamaan dijamin BP Jamsostek. Pastinya merupakan prestasi luar biasa," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Willy ini menerangkan, bantuan kepesertaaan tersebut merupakan subsidi dari Pemkab Banjarnegara melalui Baznas.
Pihaknya mengapresiasi kepedulian pemkab dan Baznas Banjarnegara sehingga para pekerja nonformal sudah terlindungi, sama seperti di perusahaan-perusahaan industri atau perkantoran.
"Sehingga, jika sampai terjadi hal-hal tak diinginkan, semisal kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia, hak jaminan sosialnya sudah dipenuhi oleh pemerintah," imbuhnya.
Bupati Budhi Sarwono mengpresiasi BP Jamsostek yang telah berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Banjarnegara.
"Inilah komitmen kita semua untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di Pemerintah Desa, guru TPQ, Madrasah Diniyah, pondok pesantren," ujarnya.
Baca juga: Harus Kembali ke FK Radnik Surdulica, Mulai Hari Ini Witan Sulaiman Tinggalkan TC Timnas U-19
Baca juga: Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Terkait Kepemilikan Psikotropika
Baca juga: Refreshing, Atlet Pelatnas Bulutangkis Kevin-Markus Dkk Pindah Latihan dari Cipayung ke Sragen
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) kepada keluarga perangkat desa, karyawan Perumda, dan guru madrasah.
JKK diserahkan kepada ahli waris alm Wahirin, Kades Pucungbedug, Kecamatan Purwanegara, dan Radityo Priyatmoko, karyawan Serulingmas Interactive Zoo.
Sementara JKM diberikan kepada ahli waris alm Heri Sunardi, Kades Derik, Kecamatan Susukan; dan ahli waris alm Suhardi, Guru MTs Maarif Mandiraja Kulon; serta bantuan subsidi upah gaji yang diberikan oleh pekerja atas nama Retno Jatiningsih dan Farid Al Farisi. (*)