Berita Korupsi
Resmi Hari Ini, Mantan Pejabat Kemenkes Ditahan di Gedung ACLC KPK
Mantan pejabat Kemenkes ini adalah tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi Unair.
Editor:
deni setiawan
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul KPK Tahan Eks Pejabat Kemenkes Tersangka Kasus Pengadaan Alkes Unair
• DPO 10 Tahun Akhirnya Tertangkap di Secang Magelang: Kajari Purwokerto: Kasus Penipuan Mirip MLM
• Triyono Sudah Berganti Nama, Napi Kasus Penipuan Berkedok MLM Ditangkap Tim Kejari Purwokerto
• Pasca Insiden Kebakaran, Renovasi SPBU Selokromo Wonosobo Butuh Waktu Dua Bulan
• Bantu Beban Petani, Bupati Wonosobo Terbitkan Surat Edaran Beli Produk Pertanian
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
KPK
Jakarta
kasus korupsi
Korupsi
Gedung ACLC KPK
Korupsi Pengadaan Alkes Unair
unair
Bambang Giatno Rahardjo
kemenkes
BPPSDM Kesehatan
Mantan Pejabat Kemenkes Ditahan KPK
kesehatan
Universitas Airlangga
Running News
Alat Bantu Belajar Mengajar
Laboratorium RS Tropik Infeksi Unair
PT Permai Group
UU Nomor 20 Tahun 2001
Rekomendasi untuk Anda